Prabumulih, (MR)
KETUA Majelis Mujahidin Kota Prabumulih H.Ismed mengangap Kapolres Prabumulih AKBP Yerry Oskag,S.Ik orang sekuler, dan mengharap sang Kapolres agar bertaubat dari kekeliruan yang dibutnya, soal pernyataan Kapolres di Media tentang keberadaan Pasar Malam yang menjamur di Kota Prabumuli, di sampaikan H.Ismed dengan didampingi beberapa ormas yang sepaham menentang perjudian di pasar malam, saat konferensi Pers di Kantor Majelis Mujahidin Prabumulih, rabu kemarin (24/10).
Penyataan Kapolres, tentang “ Hukum tidak bisa di campur adukan dengan agama,’’ di anggap sangat menyakitkan perasaan umat beragama dan Ismet menganggap hal itu tidak pantas di ucapkan oleh sang kapolres yang berpendidikan tinggi.
Pernyataan tersebut tentunya, sangat berlawanan dengan tiga pilar negara ini. Selain itu dengan tegas H.Ismed membantah pernyataan Kapolres sebelumnya (dimuat media rakyat edisi sebelumnya) bahwa di pasar malam tersebut tidak termasuk unsur perjudian, ismed menerangkan bahwasannya setiap adanya unsur taruhan itu tentu dikatakan judi, permainan yang di buat oleh pasar malam seperti Bola Gelinding dan lainnya seperti ketangkasan yang berembel-embel hadiah namun dengan membeli koin itu juga jelas di katakan judi.
Jika memang permainan di pasar malam tersebut, Kapolres tidak menganggapnya suatu perjudian jelas itu salah, dan jikapun hal semacam itu tidak dianggap perjudian kenapa negara ini dengan keras melarang Togel, kan sama saja bentuk permainannya, beda nya kalo togel hanya membeli nomer pada secarik kertas dan itu membeli koin untuk di undi nasib keberuntungan, jelas Ismed.
Pada kesempatan jumpa Pers tersebut H.Ismed juga di dampingi beberapa Ormas Islam yang mempunyai kese-pahaman yang sama dengan Mujahidin tentang perjudian yang ada di pasar malam. Dalam kesempatan itu selain berharaf Kapolres untuk bertaubat H.Ismed juga berharap kapolresta Prabumulih itu agar dapat menghargai umat beragama, karena menurutnya apapun di negara ini tentunya berkaitan dengan agama tidak terkecuali hukum, bahkan orang yang melangsungkan pernikahan saja tentu dengan hukum agama walaupun juga melalui negara, itu berarti hukum itu sangat erat kaitannya dengan agama. >> Alex
