
Maluku Utara, (MR) – Guna mendapat status SMK Pusat Keunggulan ( SMK PK ) ditahun 2021 Kemenpenristek melalui Direktorat SMK telah melakukan dalam bentuk tes yang diikuti seluruh Kepala SMK se Indonesia . Khusus untuk Maluku Utara ada 15 SMK yang mengikutsertakan Kepala Sekolahnya pada kegiatan dimaksud . Hasilnya ada 4 SMK dalam wilayah Provinsi Maluku Utara yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat ( Pempus / Kemenpenristek ) sebagai SMK PK atau SMK Pusat Keunggulan meliputi SMK N 1 Ternate , SMK Putra Bahari , SMK N 1 Tidore Kepulauan , dan SMK Muhammadiyah Halmahera Timur .
Kepada awak mediarakyat ( 7/ 1/ 2022 ) Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara : Sudarwan Ilyas , S.Pd menjelaskan tahapan awalnya adalah seleksi administrasi . Pada tahapan ini semua peserta ( Kepsek SMK ) harus menyiapkan dokumen administrasi yang berkait dengan sekolahnya . Tahapan berikutnya adalah tes wawancara ( interview ) . Lanjut Sudarwan dengan status SMK PK ini perlakuan dalam bentuk respon Pempus adalah dalam bentuk pembantuan baik dalam bentuk fisik maupun non fisik .
” Bantuan fisik itu disesuaikan dengan kebutuhan sekolahnya sementara untuk non fisik itu berkait dengan bagaimana peningkatan kompetensi Kepseknya juga guru – gurunya . Jadi diharapkan nanti bukan hanya Kepseknya tapi kompetensi menyeluruh semua pemangku kepentingan dalam KBM . Ini nanti memiliki side effecknya ke siswa sehingga dalam satuan pendedikan SMK tersebut katagorinya memiliki keunggulan ” jelas Sudarwan
Ditanya soal muatan pembelajaran , lelaki yang pernah studi di Universitas Jaya Baya juga Universitas Khairun Ternate ini menyebutkan secara umum semua satuan pendidikan SMK muatan pembelajarannya adalah sama tergantung kompetensi keahliannya . Tapi pemberlakuan untuk paradigma kurikulumnya jelas berbeda . SMK PK kurikulum basisnya adalah bagaimana menciptakan SDM yang handal dan memiliki bobot kualifikasi untuk kebutuhan dunia kerja . Intinya menurut Ongen ( baca : sapaan akrab Sudarwan ) adalah ketrampilan atau life skill siswa itu benar benar unggul atau kualitasnya setingkat lebih diatas berbeda dari sebelum menjadi SMK PK .
Ketika disinggung soal perbedaan status SMK PK dengan non PK , Ongen secara terperinci menjawab perbedaannya terletak pada pola desainnya . Ibaratnya dengan pola ini nantinya setiap item yang ada di satuan pendidikan SMK PK baik fisik maupun non fisik akan diperbaiki tentunya secara bertahap dan hilirnya nanti sudah bisa dipastikan semuanya akan unggul .
” Sebenarnya yidak ada dikotomi perbedaan antara SMK PK dan non PK .Bukan berarti lantaran karena status PK nya lantas pemerintah lebih faduli dengan sekolah tersebut . Oh tidak. Tanggungjawab pendidikanbitu adalah tanggungjawab bersams . Tanggungjawab pendidikan itu bersifat kolektif kolegial . Tinggal kewenangannya , Pempus punya kewenangan tersendiri begituvjuga Pemprov dan Pemkab / Pemkotnya . Sekali lagi kita basis pendidikannya adalah nasional jadi tidak bisa masing masing berperan sendiri sendiri ” tegas Kabid .
Ia juga menyebutkan SMK PK ini nantinya akan menjadi wadah sharring bersama secara kolektif untuk SMK lainnya dalam satu daerah Kabupaten Kota .
Ditanya soal seleksi SMK PK berikutnya , Ongen menyebutkan seleksi di tahun 2022 baru dibuka pendaftarannya beberapa hari kemarin dan bakal ditutup pada 14 januari 2022 . ” Semua SMK yang belum lolos di 2021 diberikan kesempatan untuk ikut seleksi ” ungkapnya. (KOKO ATENG MRC)
