Maluku Utara, (MR)
DANA Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) tahun 2011 yang seharusnya masuk dalam rekening masing-masing pusat kesehatan masyarakat(puskesmas) kini di saving (simpan) direkening Dinkes. padahal dana tersebut kalau di lihat dalam Juknis harus di serahkan pada masing-masing puskesmas.
Menurut ketua fraksi partai keadialan sejatera Asnawi Lagalante, bahwa langka yang di ambil oleh Musriyono selaku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Halmahera Selatan sangat bertentangan dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh mentri kesehatan nomor 210 tahun 2011 tentang pengelolahan dana BOK.
Lanjutnya Pemerintah Kabupaten sudah berupaya melakukan pelayanan yang cukup baik terkait dengan kesehatan Gratis dan itu sudah di rasakan oleh seluruh masyrakat Halsel, namun Musriyono selaku Kadis melakukan hal yang sangat menghambat program pemerintah.
Di lain pihak, Kepala Dinas Kesehatan saat di konfirmasi terkait dana tersebut, Musriyono katakan bahwa sudah ada koordinasi dengan 30 puskesmas yang ada. Jadi baginya perkataan Asnawi selaku ketua fraksi partai keadilan seharusnya sebelum mengomentari hal tersebut di telusuri dulu.
Sesuai pantawan Wartawan di lapangan di 30 puskesmas bahwa adanya penekanan Kadis tehadap kepala-kepala puskesmas terkait dana sebesar 6 miliyar sehingga dana tersebut masuk dalam rekening Dinkes dan hal yang demikian sangat mengganggu aktifitas tiga puluh puskesmas yang ada di Halmahera Selatan. >>Tim
