Pagaralam, (MR)
Menjelang Ramadan, aparat kepolisian dari Polres Kota Pagaralam mengamankan minuman keras (miras) dari sejumlah warung kaki lima di Kota Pagaralam. Miras-miras yang didapat dari operasi tersebut langsung diamankan dan dilakukan pendataan
Dalam giat rayonisasi Polsek Pagaralam Utara, dan Pagaralam Utara bersama Satuan fungsi Polres Pagaralam dipimpin Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedi didampingi Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo, SH dan Kapolsek Pagaralam Selatan Iptu Subra Nurul untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan, melakukan razia dan berhasil mengamankan puluhan botol miras dengan kadar alkohol diatas 20 persen.
“Puluhan botol miras berbagai merek kita sita dari warung berada di pusat kota. Kadar alkoholnya hingga 20 persen,” kata Kapolres AKBP Pambudi SIP melalui Kapolsek AKP Herry Widodo, Rabu malam. Ia mengatakan, razia penjual miras di pasar pusat kota, itu berdasarkan informasi warga. Keberadaan peredaran miras yang cukup banyak dijual bebas membuat warga setempat resah. “Miras itu sendiri disuplai oleh agen besar di Palembang menggunakan mobil boks. Minuman-minuman memabukkan itu nantinya diedarkan untuk wilayah Kota Pagaralam dan sekitarnya,” ungkap dia. “Kita amankan puluhan botol miras ke kantor, sedangkan untuk penjualnya kita data,” tutur dia lagi. Jenis miras yang ditemukan pun bermacam-macam, seperti whisky, anggur merah, bir, prost, anggur putih, newport. >>Ek
