Ciamis, (MR)
Kantor urusan haji (Urhaj) di bawah naungan kementrian agama Kabupaten Ciamis belum lama ini di sibukan dengan pelayanan kepada masyarakat berupa pelunasan (ONH) ongkos naik haji.
Menurut H.Asep Lukman Hakim selaku kepala seksi urusan haji kementrian agama Kabupaten Ciamis mengatakan kepada koran ini, ada perubahan regulasi tentang pendaptaran calon jemaah haji reguler, yaitu dengan keluarnya PMA nomer 29 tahun 2015 tentang perubahan atas PMA .nomer 14 tahun 2012, terkait pendaptaran calon jemaah haji yang di tindak lanjuti dengan SK dirjen tentang penyelenggaraan jemaah haji dan umroh nomer 21tahun 2016 tentang pembatalan calon jemaah haji reguler dimana dalam hal ini perbedaannya dalam prosedur di dalam PMA nomer 14 tahun 2012 dimana calon jemaah haji harus datang 2 kali ke bank dan 2 kali ke kementrian agama selanjutnya yang mengeluarkan porsi itu dari bank untuk PMA yang baru. Jemaah haji hanya cukup 1 kali datang ke bank melakukan tabungan haji dan langsung mentransper uang ke rekening mentri agama selanjutnya nanti yang keluarnya itu nomer palidasi.
Kemudian calon jemaah haji datang ke kantor kementrian agama guna menyerahkan seluruh persyaratan dan langsung di daftarkan ke sispohat dan langsung mendapatkan nomor porsi dari kementrian agama. Lebih lanjut H.Asep lukman Hakim menambahkan terkait dengan jumlah quota calon jemaah haji Kabupaten Ciamis tahun 2016, dan dengan adanya pamekaran Kabupaten Pangandaran yang tadinya 1205 orang dan sekarang menjadi 820 orang dan untuk Kabupaten Pangandaran sebanyak 385 orang.
Kemudian batas untuk pelunasan administrasi calon jemaah haji Kabupaten Ciamis dari jumlah 820 orang dengan nomor porsi terakhir yaitu, 1000426808, untuk BPIH tahun 2016 ini, alhamdulilah ada penurunan biaya BPIH perbedaanya rata-rata secara nasional 132 $ dolar, di rupiahkan nilai dolar sebesar 1340 nilai dolar APBNP akan tetapi untuk pelunasan tahun sekarang tidak lagi menggunakan Dolar itu sudah menggunakan rupiah, tidak ada perubahan untuk yang melunasi pertama dan yang terakhir itu sama kemudian untuk embarkasi jakarta BPIH sebesar, 34 juta 127 ribu 46 rupiah dan untuk pelunasan sekarang dibagi 2 tahapan yang pertama mulai tanggal 19 mei sampai 10 juni 2016 dan apabila masih ada sisa Quota tahap ke.2 pada tanggal 20 juni S/d 30 juni 2016. >>Hr
