5 Ranperda Disyahkan Oleh DPRD KKA

Anambas,(MR)

DEWAN Perwilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan 5 Ranperda yang diajukan Pemerintah daerah kabupaten Anambas menjadi Peratuan Daerah (Perda) di ruangan Paripurna DPRD KKA pada Jumat (3/02) silam. Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD KKA, H. Amat Yani, SE. nampak hadir Bupati KKA, Drs.T.Mukhtaruddin, Wakil Bupati KKA, Abdul Haris, SH. beserta segenap kepala SKPD KKA, segenap FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) KKA dan perwakilan partai politik serta tokoh masyarakat.

Lima Ranperda yang disahkan tersebut adalah mengenai Badan pengelolaan perbatasan KKA, Perusahaan Daerah (Perusda) Anambas Sejahtera, Penyertaan modal ke Bank Riau Kepri, Penge-lolaan barang milik daerah dan Penyelenggaraan Penduduk dan Pencatatan Sipil.

 

Juru bicara Badan Legis-latif (Banleg) DPRD KKA, Saripan mengatakan bahwa Ranperda tersebut sudah diba-has oleh team Banleg beserta SKPD terkait semenjak 30 November 2011 lalu. “Badan Legislatif (Banleg) sudah melakukan tugas semaksimal mungkin. Kita sudah mela-kukan beberapa rapat dengan SKPD terkait dimulai dari 30 November 2011 dengan meng-hadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membahas masalah koreksi pelaksanaan e-KTP,” kata Saripan dalam laporan hasil kerja yang disampaikannya pada sidang paripurna tersebut.

Pengesahan 5 Ranperda menjadi Perda “Ini seperti sekali mendayung 2 sampai 3 pulau terlewati, sekali kita melaksanakan rapat Paripurna, 5 Perda sekaligus dapat kita selesaikan,” Ujar Tengku dalam sambutannya.

Bupati KKA, Drs T.Mukhtaruddin mengatakan pengesahan Ranperda menjadi perda kali ini sangat penting karena sangat menyangkut beberapa hal vital mengenai perkembangan KKA kedepan-nya. Untuk Ranperda menge-nai Badan Pengegelola Perba-tasan Daerah termasuk hal yang angat penting menurut Tengku.

Menurutnya Badan ini harus dibentuk “Mengingat ada 79 titik di KKA yang berbatasan langsung dengan 3 negara seperti Vietnam, Malaysia dan Thailand, Badan Pengelolaan Perbatasan perlu dibentuk. Tujuannya untuk percepatan pengelolaan sarana dan prasarana didaerah perba-tasan dapat terwujud. Manfaat lainnya adalah untuk pelaksa-naan kerjasama dengan lem-baga lintas sektoral dalam pengelolaan batas wilayah-wilayah perbatasan di daerah terutama menyangkut pertaha-nan dan keamanan,” Ujar Tengku dalam sambutannya.

Menyinggung masalah Perda Perusahaan Daerah Anambas Sejahtera, Tengku mengatakan Perda tersebut diusulkan berdasarkan UU no 5 tahun 1962 mengenai perusahaan daerah. “Kita juga mensepakati Perda mengenai Perusda yang kita sepakati bernama Anambas Sehjahtera. Perusda kita berdasarkan UU no 95 tahun 1992. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pemerintah daerah dapat membentuk perusahaan daerah yang bertujuan untuk perkem-bangan daerah, khususnya usaha bidang ekonomi, pemanfaatan sumberdaya yang bernilai tinggi dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan sehingga dapat meningkatkan ekonomi daerah dan pendapatan asli daerah yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat KKA sesuai dengan visi kita untuk mensejahterakan masyarakat KKA,” papar Tengku.

Di singgung siapa yang akan memimpin perusda tersebut,“Pimpinan Perusda haruslah orang yang berpo-tensi dan memiliki kemam-puan yang tepat, karena Perusda akan menjadi sumber PAD yang significant terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam yang sangat men-janjikan di daerah KKA ini, termasuk ikut bekerjasama dengan perusahaan-perusa-haan perminyakan yang saat ini kita memiliki kesempatan 10% untuk ikut mengelola perusahaan perminyakan tersebut,” papar Tengku.

Setelah perda ini dibentuk, “Tentunya yang kita utamakan adalah anak-anak daerah. Calon-calonnya nanti akan kita seleksi dan kita ajukan kepada DPRD untuk diadakan fit and propertest agar dihasilkan orang-orang yang benar-benar berkompeten,” kata Tengku.

 

Setelah Pengurus Perusda sudah terbentuk, Tengku berencana akan mengadakan study banding ke Perusda Musi Banyuasin, Palembang yang perusahaan daerahnya diang-gap maju terutama dalam hal kerjasama dengan perusahaan-perusahaan minyak yang ada di daerah tersebut.

Perda ketiga adalah penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri dan Perusda KKA. Tengku menjelaskan bahwa menurut UU no 1 tahun 2004, “Penyertaan Modal ini tujuannya untuk meningkatkan roda perekonomiandan penda-patan asli daerah KKA,” papar Tengku.

Tengku mengatakan KKA merupakan kabupaten yang termuda dan satu-satunya dari kabupaten di Kepri yang belum menyertakan modalnya di Bank Riau Kepri. “Dengan dasar pertimbangan tersebut pemda KKA pada tahun 2012 akan menyertakan modal sebesar Rp. 7 Milyar kepada Bank Riau Kepri dan menyer-takan Modal kedalam Perusda sebagai modal dasar Perusda dalam melaksanakan usaha-nya,” papar Tengku.

Mengenai Penyeleng-garaan penduduk dan penca-tatan sipil, Tengku berujar pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemda dalam bentuk penerbitan dokumen kependudukan secara terpadu, terkoordinasi dan terarah. “Tahun 2012 KKA harus melaksanaakn e-KTP sesuai dengan program Pemerintah. Sehingga penataan adminis-trasi kependudukan dan pencatatan sipil di KKA dapat berjalan abik dan teratur,” kata Tengku.

Perihal Pengelolaan barang milik daerah dibentuk berdasarkan peraturan peme-rintah no 6 tahun 2006 mengenai pengelolaan barang milik Negara dan milik daerah. Tengku menjelaskan “Admi-nistrasi pengelolaan barang ini merupakan salah satu indi-kator penilaian untuk menen-tukan posisi pengelolaan keuangan daerah. Karena itu pegnelolaan barang milik daerah ini sangat penting untuk dilaksanakan,”ujar Tengku.

Masalah asset-aset yang masih belum jelas statusnya pasca pemekaran kabupaten KKA dari Natuna, Tengku mengatakan semua asset tersebut sedang dalam masa pencarian data. Tengku mengakui hal tersebut sangat sulit, pasalnya ada banyak barang yang terdapat dalam data, akan tetapi kenyata-annya barang tersebut sudah tidak ada. “Kita rapikan dulu data-datanya, itu tidak gam-pang tapi kita berusaha semaksimal mungkin,” ujar Tengku.

“Saya berharap Perda ini bisa menjadi acuan kita dalam melaksanakan pebangunan demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera,” ujar Tengku menyampaikan harapannya. >> Eichiro/ Edo

Related posts