Bombana, (MR)Sebanyak 1.287 honorer yang mengabdi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, disetor ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana, Rusman, S.Pd., M.Si, di kediamannya, Jum’at (1/12).
Nama-nama honorer yang disetor kata Rusman, adalah honorer yang telah berstatus Kategori Satu (K1) dan Kategori Dua (K2). “Kami sudah setor 1.287 daftar nama kategori satu dan dua ke BKN,” jelas Rusman.
Meski telah menyetor nama-nama honorer tersebut, namun Rusman tidak dapat memastikan bagaimana nasib para honorer yang namanya telah disetor, namun yang pasti penyetoran dilakukan atas permintaan BKN Regional IV melalui surat bernomor : KR.IV.K.26-25/P.36-365/2017, tanggal 10 Oktober 2017 tentang permintaan data tenaga honorer yang dibiayai Pemerintah Daerah. “Kita hamya berwenang memeberikan data, untuk lebih lanjut kalau memang program pemerintah untuk memprioritaskan ya itu yang kita harapkan,” tambahnya.
Meski demikian, Rusman berharap dengan adanya penyetoran nama-nama honorer ini dapat menjadi perhatian pemerintah agar pihaknya dapat terbebas dari tuaian sorotan yang menganggap BKPSDM Bombana tidak memperhatikan nasib para honorer.
“Saya berharap agar persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti, karena saya terkadang mendapat sorotan bahwa kami tidak pernah mengurus hal ini (honorer, red.) di pusat,” ujarnya.
Terkait dengan hal ini, Rusman menegaskan bahwa, bukan hanya Bombana yang proses honorernya belum selesai, tapi nasib yang sama juga dialami honorer secara nasional.
“Sejauh ini bukan hanya Bombana yang mengalami hal serupa, tapi seluruh Indonesia. Kalau yang lain proses kategori ini ada yang sudah selesai, boleh saja kita disorot tidak melakukan pengurusan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Rusman menepis adanya isu pengangkatan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, Rusman merasa heran atas informasi tersebut, karena pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).
“Tersebar isu kalau semua honorer ini akan di-PNS-kan. Saya juga heran, soalnya saya tidak pernah mendapat pemberitahuan atau informasi terkait itu, dan saya juga tidak mau memberi janji-janji, nanti bisa jadi boomerang untuk saya. Terkecuali memang itu sudah ada petunjuk teknis dari Kemenpan baru saya boleh memberi janji,” imbuhnya. >>MR
