Cianjur, (MR)
Penyelenggaraan suatu tata pemerintahan yang baik, sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur atau pns yang mendukungnya, harus mampu mengimplementasikan kebijakan publik serta tugas tugas pemerintahan dan pembangunan secara professional.
Dikatakan Bupati Cianjur, Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh, MM.saat menghadiri Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur Tahun 2016 di Gedung Asakinah Cianjur, Kamis 4 januari 2016.dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Cianjur, H. Oting Zainal Mutaqin, Asisten Keuangan dan Pendayagunaan Aparatur, H. Tedy Artiawan, Para OPD serta tamu undangan lainnya.
Seorang PNS harus memiliki kemampuan dalam mewujudkan pelayanan masyarakat dengan cepat, profesional, berkualitas, dan tidak diskriminatif. PNS juga diharapkan senantiasa berorientasi pada peningkatan kinerja dan sekaligus meningkatkan pemberdayaan potensi masyarakat, guna mendorong pertumbuhan perekonomian, meningkatkan keunggulan kompetitif serta berupaya meningkatkan kepercayaan masya rakat terhadap birokrasi. Bupati berpesan kepada PNS yang disumpah sebagai berikut: harus dapat berperan sebagai aparatur pemerintah yang tangguh, mempunyai sikap mental yang terpuji dan mempunyai visi ke depan dalam mengantisipasi perubahan zaman, sekaligus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi organisasi. dapat mewarnai dan memberikan nuansa serta paradigma baru, terutama dalam hal disiplin dan kinerja, laksanakan setiap tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku disertai dengan kecintaan penuh terhadap profesi.
Selanjutnya Bupati berpesan seorang pns harus siap ditugaskan di mana saja dan kapan saja, trampil, cekatan, dan harus senantiasa menjaga citra sebagai aparatur pemerintah, juga harus selalu mempertahankan dan meningkatkan prestasi, dedikasi dan loyalitas kepada pemerintah serta berperilaku terpuji sebagai pegawai negeri sipil yang berakhlakul karimah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, H. Cecep Sobandi, SH. MM. melaporkan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah bahwa Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil segera setelah diangkat menjadi pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil menurut Agama dan kepercayaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka usaha membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggungjawab sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara, Abdi Masyarakat. Adapun Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat dan diambil sumpahnya sebanyak 1.143 orang terdiri dari : Golongan I dan II 417 orang, golongan III 726 orang. >>Endang Soleh/Hum
