Waspada Pemburu Harta Karun Berkedok Penelitian (Bag II)

Masyarakat Natuna Diminta Proaktif Dalam Pegawasan

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Natuna Hadisun saat menberi keteranganNatuna, (MR)
UU No 1 tahun 2014, tentang perubahan atas UU no 27 tahun 2007 pasal 16-19,tentang izin lokasi, dan pasal 23 ayat 2 dan pasal 50-51 tentang  pencabutan izin. Berbunyi, Penelitian dan pengangkatan dapat dilakukan asal jangan merusak ekosystim yang ada, dianggap angin lalu .Meski sudah ada aturan, gonjang- ganjing bakal dilakukan  pegangkatan harta karung dari laut Natuna, bukan hanya isu semata. Kasak kusuk aparat penegak hukum diwilayah laut Natuna tepatnya di daerah klarik teluk buton, gencar dilakukan. Baru-baru ini, komandan Lanal Ranai telah membentuk satgas BMKT (Barang  Muatan kapal Tenggelam). Satgas tersebut ditugasi, untuk melakukan patroli, guna mengawasi penjarahan maupun pengangkatan muatan kapal tenggelam. Satu Kapal Sengiap Kita tugaskan dilokasi ucap Kolonel Laut, Arif Baddrudin.

Kami berharap rekan-rekan media dapat menyampaikan kepada Masyarakat guna menilimalisir adanya pengrusakan dan pengangkatan barang-berharga, karena dapat dipidana. Diakuinya, ada pihak swasta yang sedang melakukan pengurusan izin, untuk dapat melakukan pengangkatan muatan kapal tenggelam. Satgas BMKT, memastikan bahwa izin tersebut harus resmi, semua benda yang diangkat harus dilaporkan,dan didokumentasikan tegas Danlanal Ranai.

Tempat terpisah, Kepala  Subdit Registrasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Desse Yussu Brasta. Dengan gamblang menjelaskan kepada sejumlah awak media, saat dirinya melakukan, Focus groun Discussi, sinergitas riset arkelog. Maritim, menuju pengelolaan Pulau-pulau kecil terluar, yang berbasis Marine Eco archaeological (MEA) Park, bertempat di Hotel Natuna, pekan lalu.

Ia menyatakan, pengangkatan barang muatan kapal tenggelam, harus mempunyai izin resmi. Kemarin ada keluar moratorium dari KKP. Oleh karena itu, investor coba mengalihkan. Maka berobahlah konsepnya menjadi pengangkatan dan penelitian. Tetapi penelitian tidak dapat dikomersilkan. Sasarannya adalah riset, dan jadi distinasi museum.

Saat ini pihak ketiga (PPS), telah melakukan pengurusan izin terhadap semua istansi, sesuai dengan prosedur. Untuk pegawasan sendiri akan melibatkan KKP, Polair dikomandoi oleh Satgas BMKT. Sampai sekarang , Natuna belum mempunyai museum, Bisa jadi, barang muatan kapal tenggelam, Bakal dibawa keluar, dan ditempatkan dimuseum lain. Ini ada aturan mainnya.

Yussu menampik semua, pertanyaan wartawan, terkait, barang-barang tersebut kemungkinan besar bakal dijual keluar, dan bisa saja diganti dengan yang palsu. Itu tidak benar, ucap Yussu, jika barang tersebut, dibawa keluar Natuna, Kita akan lakukan pengawasan. Terkait, apa untungnya bagi pihak ketiga melakukan pengangkatan dan penelitian, dengan menggelontorkan anggaran ratusan millyar, mulai dari pengurusan izin, sewa kapal angkut, gaji karyawan, dan penyelam, yussu mengaku, bakal diambil dari hasil jual karcis orang yang masuk museum.

Jawaban yussu ini patut dicurigai. Secara logika, mana ada pihak ketiga, mau mengeluarkan dana besar, jika tidak ingin mendapatkan, untung  lebih besar pula?. Ada apa dengan kasubdit  yang satu ini. Meski pejabat ini jarang ke Natuna, seakan-akan Dirinya tahu benar apa yang terjadi di Natuna. Berita ini tidak benar, ucapnya enteng.

Pada hal fakta dilapangan sudah terang benderang, barang tersebut sudah beberapa kali diangkat, dan kabarnya telah dijual keluar Daerah. Namun Yussu masih bersikeras kejadiannya tidak demikian. Untuk itu, dihimbau untuk masyarakat Natuna, mari Kita bersama-sama menjaga cagar Budaya, jangan sampai dijarah tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab, dengan berkedok penelitian. Sungguh ironis, jika  PPS mampu menyewa kapal angkut hingga ratusan millyar hanya untuk melakukan penelitian. Tentu timbul pertanyaan, apa untungnya?, Patut dicurigai, jika kapal karam tersebut pasti menyimpan harta yang banyak

Sebelumnya. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LEKAS) Lembaga Kajian Sejarah Natuna ini, mengaku belum  ada koordinasi, kepada Pihak instansi terkait manapun, tentang pengangkatan dan penelitian kapal yang dinilai berisi muatan berharga, berupa barang antik. Peninggalan Dinasty Yuan yang usia nya sekitar 700 -800 tahun, itu diyakini punya nilai historis yang sangat luar biasa.

Menurut Dia, Informasi pengangkatan telah santer dan bakal  dilakukan pada bulan maret ini. Tidak tanggung-tanggung PT PPS  kabarnya bakal memakai kapal canggih, tentu dengan sewa Puluhan hingga ratusan milyar, namun   memakai penyelam lokal. Lalu timbul pertanyaan, apa yang dicari pengusaha ini, hingga rela menghabiskan anggaran Puluhan  hingga  ratusan  millyar? ucap Deng. Cara kerjanya cepat bahkan Mereka (Pihak PT PPS-red) sudah melakukan presentasi di kementerian. Saya barusan ditelepon kawan dari kementerian, dan minta Kita awasi kegiatan itu, ucap Deng.

Pemilik sebuah museum kecil  di Ranai Darat ini, pernah ditawari 30 milyar untuk semua barang antik berupa Piring, yang berada dalam museum. Namun itu Dia tolak mentah-mentah. Oleh karena itu, Ia meminta  seluruh instansi terkait, agar sama-sama untuk mengawasi , jika benar akan dilakukan penelitian.

“Saya  sebagai Putra Daerah, tidak pernah melarang, asalkan kegiatan tersebut sesuai dengan  ketentuan  berlaku. Artinya tidak akan merusak ekosistem. Kita tidak ingin izin yang diberikan Pemerintah Daerah, tidak disalah gunakan oleh PT PPS. Saya tau mereka ini (PT PPS) sudah sering melakukan kegiatan sama diperairan Indonesia.

Adapun wilayah  atau titik koordinat yang bakal di teliti antara sebuton dan teluk Buton. Berdasarkan SK Bupati no 378 thn 2008, maka KKLD  dibentuk dengan luas wilayah per zona. Untuk zona 1 luas kawasan 142.977 ha, zona 2, 52.415 ha. dan zona bagian utara ini, diprioritaskan untuk suaka perikanan. Jadi kapal tersebut berada pada zona 2, yang peruntukannya sudah jelas untuk suaka perikanan.

Jika  tetap dipaksakan, untuk melakukan pengangkatan kapal, maka  benda  barang antik yang nilainya ratusan millyar bahkan mungkin trilyuan ini, bisa jadi akan merusak ekosistem yang sudah terjadi 700 tahun sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan, bodi kapal telah menjadi kerumbu karang tempat spesis ikan untuk berkembang. Apa yang mereka cari, hingga rela  menghabiskan dana yang nilainya tidak sedikit?.

Jika hanya untuk penelitian, tak perlu memakai kapal angkut canggih, cukup memakai penyelam saja untuk mengambil sampel  guna diteliti, tandasnya. >>Roy

Related posts