KOTAMOBAGU, MR – Jumat 30 Oktober 2026 Pelarian perempuan berinisial TTP alias Moy (34), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kotamobagu terkait kasus dugaan penganiayaan, akhirnya berakhir di tangan polisi. Moy berhasil diringkus tim gabungan URC dan Unit Pidum Satreskrim Polres Kotamobagu bersama Tim URC Polda Sulawesi Utara (Sulut), sekitar pukul 07.00 WITA. Perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow itu ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Sario Baru, Kecamatan Sario, Kota Manado. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut…
Read More