Halut, (MR)
Merasa hak-hak mereka sebagai karyawan belum dibayar oleh pihak perusahaan, ratusan karyawan asal Jawa yang bekerja pada proyek 50 unit “Rumah Khusus” bagi fakir miskin yang merupakan program Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mendatangi kantor DPRD Halut, beberapa waktu lalu, (21/04/17), untuk mengaduh nasib mereka dan meminta para wakil rakyat ini bisa menekan pihak perusahaan agar membayar hak-hak mereka.
Diterima di ruang Aspirasi kantor DPRD Halut, para buruh ini kemudian mengaduh masalah mereka kepada Ketua Komisi II, Nelman Tahe dan Ketua Komisi III DPRD Halut, Janlis Kitong serta Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Pemda Halut yang berkenan hadir pada saat itu. Menurut 3 orang mandor yang menjadi perwakilan semua karyawan, awalnya saat diminta untuk datang bekerja di Tobelo, dalam proyek tersebut, mereka akan dibayar harian yaitu Rp. 120 ribu/hari. Namun dalam perjalanannya kemudian pihak perusahaan menggantikannya dengan system borongan dengan perhitungan per unit rumah harganya Rp. 29 juta.
Ini yang membuat mereka merasa ditipu dan ujungnya upah mereka pun dibayar tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Menanggapi hal ini, pengawas proyek dari PT Fida Teknik Pratama, Agus mewakili kedua teman pengawas lainnya mengatakan bahwa sesuai keterangan dari Tarja, Bagian Tenaga Kerja yang merupakan pemborong proyek tersebut, memang awalnya system yang dipakai adalah harian sesuai keterangan para mandor. Namun system harian itu dengan target 1 bulan proyek rumah tersebut sudah selesai dan terima kunci. Karena itu pihak perusahaan mengirim seluruh biaya sesuai perjanjian melalui rekening para mandor. Cuma dalam progress pekerjaan setelah berjalan 2 minggu, pihak perusahaan melihat bahwa proyek tersebut tidak akan selesai dalam jangka waktu 1 bulan, karena itu Tarjo pun menggantinya dengan system borongan.
Perubahan mekanisme ini dicakapan dengan ketiga mandor yang menangani proyek tersebut dan tidak ada tanggapan atau keluhan apa-apa. Anehnya dalam perjalanan waktu kemudian, terjadi aksi ini yang dipromotor oleh ketiga mandor. Karena itu pihak perusahaan merasa sangat dirugikan dengan ulah para mandor tersebut. Ketiga pengawas ini juga tak lupa membacakan jumlah uang yang ditranfer via rekening para mandor dengan total sudah mencapai Rp. 703 juta-an.
Usai mendengar keterangan kedua belah pihak, Ketua Komisi III DPRD Halut kemudian memediasi dan memaparkan bahwa ketiga pengawas yang hadir saat ini tidak bias mengambil keputusan. Karena itu pihaknya akan berkonsultasi dengan pimpinan perusahaan untuk mencari solusi terbaik sehingga proyek tersebut dapat berjalan seperti yang diharapkan semua pihak.
Senada dengan itu, Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Halut, Said Bajak pun menghimbau agar para pekerja bias kembali bekerja seperti semula. Sebagai wakil pemerintah, pihaknya bersama dengan DPRD Halut akan menemui pihak perusahaan untuk membicarakan semua persoalan ini sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. >>Karl
