Bolmong (SULUT) – Dari hasil investigasi yang Kami Rangkul Sekarang ini, bahwa Lokasi Pertambangan Potolo yang berada di Desa Tanoyan Kab-Bolmong, sudah melakukan kegiatan kembali .Tapi Anehnya para cukong termasuk kini melakukan aktivitas pertambangan (PETI) Potolo. Salah satu lokasi tersebut milik “Orang Besar” barang bukti bahkan sudah tidak ada atau telah hilang,
Kami sangat mengharapkan kiranya ditinjau lokasi tersebut secara serius.Jangan sampai terjadi Polemik.
Menurut Ketua Ormas LAKI Firdaus Mokodompit kepada kami selasa 5/10/21 menyampaikan, agar aparat penegak hukum, menindak tegas para cukong-cukong yang beraktivitas ilegal di PETI Potolo karena merupakan pengrusakan secara masif terhadap ekosistem hutan.
Jangan sampai keluar lagi istilah hukum tajam kebawah, tumpul keatas. Begitupun disinggungnya keberadaan PETI Yang Berada di Wilayah Tanoyan Potolo (Bolmong). Jangan berdampak seperti di PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang menimbulkan konflik memakan korban jiwa lagi dari masyarakat tambang.(NeniRadjab)
1,126 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini