Terkait Pemberitaan RTLH Suherman: Tidak Benar Ada Pemotongan

Natuna, (MR)

      ADANYA Pemberitaan Media Rakyat, tentang  RTLH (Rumah Tidak layak Huni) disinyalir  tidak tepat sasaran dan ada pemotongan, membuat Camat Midai Suherman, merasa terusik. Sejak diberitakan, Suherman merasa tidak tenang untuk melakukan pekerjaan. Sejumlah pihak yang terlibat dalam kepengurusan RTLH Ia panggil untuk  dimintai  keterangan, “Saya kaget ada kawan menelepon, dan mengatakan ada berita RTLH tentang Saya,” papar Suherman saat bertemu wartawan Koran ini, guna melakukan klarifikasi.

Kegelisahan Suherman  sa-ngat beralasan, Ia merasa tidak ada menikmati dana itu sepe-serpun. Sebelum berkunjung ke Ranai, Suherman, melalui telepon maupun SMS, telah meminta kepada wartawan Koran ini agar menaikkan klarifikasi berita. Menurutnya pemberitaan pertama, ada miskomunikasi, sehingga masyarakat yang merasa mendapat dana RTLH, merasa haknya dipotong, pada hal tidak.

Tidak puas melalui SMS, Suherman mendatangi Wartawan Koran ini. Lengkap membawa sebuntal berkas, Camat Midai menunjukkan juknis Perbub tentang RTLH. Sesuai dengan peraturan Bupati tentang RTLH di halaman 21 tahun 2011, sudah jelas  ada pemotongan administrasi dan biaya tukang, itupun tidak diberikan melalui Camat. Tetapi diurus melalui desa dan pendamping.

Dalam perjalan, penerima RTLH, kita kumpulkan dulu untuk memberitahukan, bagaimana tata cara dalam penerimaan dana RTLH. Ada 4 tahap pencairan, Sekali pencairan Rp.5 juta, dan kita potong 100.000 untuk biaya administrasi, seperti cetak photo rumah yang direhap, photo copy, dan materai. Gunanya, untuk memastikan dana tersebut dipergunakan dengan baik. Dan itu telah di atur dalam Perbub RTLH. Kemungkinan besar, sumber MR, tidak paham, jadi salah memberi stedmen, papar  Suherman.

Di Midai tidak ada photo copy, harga 1 lembar saja Rp.1000. Jadi saya tegaskan  tidak pernah melakukan Pungli terhadap siapapun, apalagi Midai kampung kelahiranku. Jujur, aku katakan, sejak pemberitaan ini, Aku  gelisah, Tidur tak nyaman, duduk pun kayak dibakar bara api, “ kalau benar ada kita makan dana bantuan itu, sudah merupakan resiko, inikan tidak papar Suherman.

Suherman juga  mengatakan, dengan ada pemberitaan ini, merupakan pengalaman berharga baginya. Ia juga  semakin memperketat pengawasan pada bawahannya, agar jangan sampai terjadi penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang. Terkait masyarakat yang belum mendapatkan hak-nya, seperti diberitakan Media Rakyat, insya Allah tahun ini akan kita akomodir. Sebab, ada 10 unit RTLH di Kecamatan Midai, namun Ia meminta dana 10 RTLH di jadikan 8, biar anggarannya bertambah, sebab dana Rp.20 juta tersebut sangatlah minim.

Saya tidak mau berbangga diri, tapi program RTLH di 12 Kecamatan di Natuna boleh dicek, pasti yang paling baik Midai. Sebab dana 20 juta tersebut dapat dibangun rumah permanen, bukan rumah kayu, ujar Camat. >> Roy

 

Related posts