Trenggalek, (MR)
Tambang yang kian marak di kecamatan gandusari Trenggalek tampaknya mendapat sorotan khusus dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Trenggalek. Dengan demikian tampaknya harus menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum lantaran disinyalir masih banyak tambang yang masih belum memikiki ijin yang jelas dari instansi terkait.
Seperti yang saat ini sedang beroprasi di wilayah gandusari dan dusinyalir masih bodong yaitu tambang di desa wonorejo yang bertepatan di gunung poncowati. Dari hasil oprasi galian tanah di jual ke masyarakat sekitar yang memang sudah order sebelumnya dan pada saat ini tambang tersebut, merambah lebih luas lagi berpindah di sebelah lokasi sebelumnya namun lokasinya lebih tinggi lagi.
Melihat hal yang demikian beraninya pengusaha tambang, Hardi Rangga SH wakil ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC Trenggalek saat di konfirmasi koran ini mengatakan seharusnya tambang yang masih ilegal di tindak dan di tertipkan oleh aparat yang berwenang lantaran jika tambang yang tidak punya ijin tetap saja bebas beroprasi maka secara otomatis negara juga di rugikan karena tidak membayar pajak, katanya. Masih menurutnya, jika pengusaha tambang tertib akan administrasi, mungkin tidak ada pihak yang di rugikan baik negara maupun masyarakat sekitar, imbuhnya
Di tempat terpisah salah seorang warga yang enggan di sebut namanya saat di konfirmasi mengatakan, tambang di gunung poncowati itu sudah lama beroperasi dan setiap harinya jika alat beratnya tidak rusak bisa memproduksi kurang lebih sekitar 60 rit dam truck. Namun knapalagi, mereka kan usaha, yang penting ngerti dengan warga sini dan tidak menggagu warga sini ya sudah, katanya. >>Sur
