Pagaralam, (MR)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pagaralam telah menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat DPRD dari semua partai, pada Selasa (31/7) pukul 24.00 Informasi Media Rakyat, Rabu (1/8), sebanyak 15 partai politik yang akan mengikuti pemilu 2019 di Pagaralam sudah menyerahkan berkas yang sebelumnya banyak ditemukan banyak kekurangan dan harus dilakukan perbaikan.
Devisi tekhnis dan hukum KPU Kota Pagaralam Hendri mengatakan,jika seluruh berkas bacaleg sudah diterima oleh KPU. “Berkas ini akan diverifikasi lagi hingga tanggal 8 Agustus mendatang,” ungkapnya
Ia mengatakan, jika dalam verifikasi tahap kedua ini masih muncul temuan atau beberapa persyaratan calon yang kurang lengkap maka secara otomatis akan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Karena setelah ini,tidak adalagi masa perbaikan bagi Bacaleg yang berkasnya kurang lengkap,” jelasnya. >>Ek
