Seleksi Lelang Jabatan Di Pemko Padangsidimpuan Tahun 2024 Disinyalir Ajang Bisnis

Padangsidimpuan, MR – Ketua Lembaga KPK Tipikor Kota Padangsidimpuan Irwandi Nasution Soroti Mengenal Seleksi Lelang Jabatan Diduga sebuah Ajang Bisnis yang di Laksanakan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Padangsidimpuan Sumatera Utara (Sumut).

Padahal para peserta sudah dinyatakan lulus, bahkan diduga menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mendapatkan jabatan yang diimpikan.hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Tipikor Kota Padangsidimp, kepada Media Rakyat, Rabu (16/7/2025).

Ia menilai para peserta telah menjalani seluruh tahapan resmi, mulai dari administrasi, presentasi makalah hingga wawancara, namun hingga kini hasil akhirnya nihil dan belum ada Kepastian Hasil Seleksi Tersebut Paparnya.

“Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus transparan, objektif, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, secara teknis dan pedomannya Permenpan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah,” ucapnya.

Menurut Irwandi, Pansel Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Kota Padangsidimpuan 2024 bekerja tidak profesional bahkan curang.Padahal, kata dia, seleksi tersebut telah dilaksanakan dengan anggaran resmi yang dibebankan dalam APBD melalui BKPSDM Kota Padangsidimpuan.

“Dalam Peraturan Perundang Undangan telah ditegaskan dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mewajibkan setiap pejabat untuk bertindak cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.

Menurut Irwandi , landasan hukum pengisian jabatan pimpinan tinggi di daerah sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78 Pasal ,13 menekankan bahwa dalam kondisi kepala daerah dijabat oleh Penjabat (Pj), proses pelantikan tetap harus dilaksanakan dalam waktu yang wajar setelah seleksi Jabatan Bejalan / selesai, dan hanya menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri jika dibutuhkan,” pungkasnya.(A Karo Karo)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.