Gelumbang, MR – Gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali dibongkar aparat gabungan di wilayah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (15/07/2025). Sasaran pembongkaran di lakukan di dua lokasi. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, SH, bersama personel Polres Muara Enim, Kapolsek Gelumbang Iptu I Gede Putu Surya Wibawa Putra,S.Tr.K dan di damping juga oleh anggota Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Gelumbang, Herry Mulyawan, SP, M.Si yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat dalam menertibkan kegiatan ilegal di wilayahnya. Dirinya menegaskan bahwa pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah kecamatan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam operasi yang berlangsung tertib ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di salah satu lokasi, ditemukan 6 (enam) penampung bahan bakar minyak. Satu di antaranya masih berisi minyak kental berwarna hitam pekat, sementara 5 (lima) lainnya dalam keadaan kosong. Pemilik gudang diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Sementara itu di lokasi kedua, gudang tersebut tampak telah lama ditinggalkan, namun tetap dibongkar karena masih terdapat sisa perlengkapan yang menunjukkan jejak aktivitas penyimpanan minyak ilegal.
“Pembongkaran tempat penampungan BBM ilegal ini merupakan wujud dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban serta menindak tegas aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” jelas Kompol Handryanto, SH.
Anggota Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang yang turut serta dalam operasi tersebut menyatakan siap mendukung upaya penegakan hukum dan berharap wilayah Kecamatan Gelumbang dapat bebas dari segala bentuk kegiatan ilegal.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas BBM ilegal ini. (Red)
