Sekda: Samsul Akan Di Kembalikan Ke Guru

Prabumulih, (MR)
Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Djoharudin Aini mengatakan bahwa dirinya akan memanggil BKD soal pemutasian serta dugaan indisipliner Samsul Hidayah.

Selain itu Sekda juga menegaskan akan mengambil tindakan soal hal ini, di akuinya bahwa dirinya sebelumnya tidak mengetahui perihal dugaan kepada samsul, mengingat dirinya di lantik menjadi Sekda, PPTK Humas sudah di jabat Samsul Hidayah.

Dan dalam mengambil sikap Pria perawakan tegas ini mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Samsul Hidayah akan di kembalikan lagi mengajar sebagai guru “kita akan panggil BKD bukan humas tentang hal ini, apabila benar adanya maka akan kita kembalikan, jangan di buat susah” katanya sembari senyum saat di wawancarai Media Rakyat di Depan Ruang Sekda hingga menuju mobil kendaraan dinasnya.

Seperti yang di kutip pada edisi sebelumnya tentang pemberitaan soal pemutasian Samsul Hidayah ke Staf Humas Pemerintah Kota Prabumulih yang mana di duga tidak sejalan dengan PP 74 tahun 2008 tentang Guru,dan dugaan indisipliner yang mana diduga jarang aktifnya pegawai satu itu ngantor di Pemkot Prabumulih 2 tahun ke belakang yang di duga melanggar PP 53 tentang di siplin pegawai, di tambah lagi dengan tidak terdaftar pada daftar absen pingger print yang juga di duga telah melanggar perwako. Seperti di kutip pada berita media rakyat sebelumnya,terdapat beberapa hal yang mengejudkan,yang mana berdasarkan data pegawai di BKD, Samsul masih berstatus guru aktip serta naik pangkat dengan status guru dan adanya surat mutasi atas nama Samsul Hidayah tertanggal 2 Desember 2013 namun hingga beberapa pekan lalu di duga belum terdaftar pada data pegawai humas dan protokol.

Adriansyah Fikri wakil Walikota Prabumulih pada edisi sebelumnya mengatakan bahwa status Samsul ini hanya di perbantukan di Humas yang di beri tugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta untuk ketentuan lanjutan tentang PP 53 tentang di siplin pegawai dan PP 74 tentang guru yang di mutasi ini fikri menyarankan untuk di konfirmasikan ke Sekda mengingat Sekda adalah pejabat tertinggi PNS di lingkungan Kota Prabumulih. >>Alex Effendi

Related posts