Kotamobagu, (MR)
Pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) dialokasikan untuk mendukung program wajib belajar sembilan tahun, untuk pembangunan ruang kelas baru dan penyediaan peralatan pendidikan.
Seperti Sekolah SD 3 Negeri Pobundayan yang pada Kamis, (1/12) telah selesai membangun tiga ruang kelas baru yang didapat dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Peresmian sekolah dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Lurah Pobundayan.
Rukmi Simbala Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu mengatakan kepada wartawan, “Dengan adanya pemberian DAK kepada sekolah, diharapkan para Guru dan Kepala Sekolah lebih giat dalam proses pembelajaran dan membimbing anak didik,” yang dimana sebelum di rehap ruang kelas tidak memadai sekarang dengan ruang yang baru semangat pembelajaran lebih meningkat.
Kedepan sekolah SD 3 Negeri Pobundayan dapat meningkatkan proses belajar sehingga memperoleh prestasi membawa nama sekolah dan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Ia pun berpesan kepada seluruh siswa agar bersama-sama menjaga bangunan sekolah agar tidak dicoret dan di rusak, mari kita menjaga keindahan, kebersihan sekolah untuk masa depan bersama, kata simbala.
Lurah Pobundayan Apri Djunadi Paputungan Mengatakan “Dengan adanya DAK diharapkan kedepan Sekolah SD 3 Pobundayan bisa menjadi sekolah andalan di desa pobundayan,” lebih meningkatkan program belajar dengan ruang kelas yang lebih bagus, katanya. >>Neni
