Santunan “Sarden” Kadaluarsa dari Pemkot, Mengapa Harus Terjadi?

Prabumulih, (MR)
AKIBAT dari kelalaian Dinas Sosial dalam merealisasikan bantuan pusat kepada korban kebakaran keluarga Sugiarto di Jalan Mentawai Kelurahan Gunung Kota Prabumulih yang menerima bantuan sosial berupa Makanan kemasan kaleng (sarden-red) merk Gaga yang telah habis masa berlakunya berdasarkan dengan batas pemberitahuan waktu expired yang tertera pada kaleng tersebut yang tercantum tulisan bantuan dari kemensos yang tercatat kadaluarsa 02.09.12, membuat warga Masyarakat Prabumulih yang mengetahui hal tersebut merasa kecewa dan mencibir kinerja Pemkot Prabumulih dalam meringankan beban warganya.
Seperti di ungkapkan beberapa warga sebut saja Rano(32) warga Jl.Kapten Abdullah kelurahan Prabu Jaya menya-yangkan kejadian yang sangat memprihatinkan dan nyaris membahayakan keselamatan jiwa bagi yang mengkonsumsi makanan sarden yang sudah kadaluarsa, apalagi itu warga yang menjadi korban musibah kebakaran.
Selain Rano juga di ungkapkan Umar Baki(47) warga lampung yang tinggal di Jl.Tri Sukses yang mencibir kebaikan program pemkot, bahkan dalam hal ini umar beranggapan itu semua bukan hanya kelalaian tapi juga menunjukan kepedulian pemerintah kepada masyarakat itu memang sangatlah minim “buang bae,’’.
Selain Rano dan Umar berdasarkan ungkapan-ungkapan masyarakat yang berhasil di rangkum tentang kelalaian pemerintah Kota Prabumulih kepada Korban Kebakaran tersebut terungkap bahwa perhatian pemerintah kepada masyarakat hanyalah omong kosong belaka, karena kelalaian tersebut dapat berdampak buruk bagi yang mengkonsumsi dan apalagi untuk yang baru mendapatkan musibah.
Dalam hal ini masyarakat beranggapan bahwa pemerintah atau pejabat Kota Prabumulih hanya mementingkan kepentingan pribadi dengan berpura-pura demi kepentingan masyarakat, jikapun memang benar berdasarkan sumpah dan Jabatan mengapa kelalaian tersebut harus terjadi?.
Kepala Dinas Sosial Khaidir Wadi,S.Sos melalui Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Mukhtar Edi,S.Sos saat di konfirmasi mengatakan sebenarnya sarden yang diberikan tersebut di dapat dari tahun 2011 lalu dari Provinsi, di taro di gudang penyimpanan Dinas Sosial yakni disebelah gudang bagian umum. Dan kita gak tau kalo itu sudah kadaluarsa karena bantuan untuk tahun 2012 kita ajukan tahun 2011 kemarin. Selain itu Muktar Edi mengatakan bahwa makanan yang kadaluarsa tersebut telah diganti. Wakil Walikota Prabumulih Ir.Ridho Yahya sebelumnya juga kepada wartawan menjelaskan bahwa hal tersebut adalah suatu kelalaian dan beliau meminta maaf kepada korban atas kejadian tersebut. >> Alex

Related posts