Bantuan Pemerintah untuk pendidikan bukan merupakan bantuan pribadi dari nenek moyang Kepala Sekolah atau dari keluarga guru, terkadang karateristik oknum Kepala Sekolah dengan oknum Guru bahwa bantuan Pemerintah untuk Lembaga Pendidikan sepertinya dianggap bantuan warisan neneknya karena terlihat dalam pelaksanaan bantuan itu semena-mena katagori sunda membangun Kumaha Aing Wae, padahal dia itu harus berpikir bahwa bantuan tersebut milik umum dari pemerintah tentunya ada aturan tertentu berdasarkan undang-undang Nomor: 23 tahun 2003 tentang sistim pembangunan Nasional dengan Kepres Nomor: 80 tahun 2003 yang diubah menjadi perpres Nomor.54 tahun 2010 tentang Jasa dan Kontruksi bangunan swakelola, kemudian undang-undang Nomor:14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik jadi setiap kebijakan Pemerintah perlu terbuka transparansi sesuai aturan, bahwa setiap lembaga manapun wajib memberikan informasi secara jelas dan Rasional ketika menutup-nutupi itu sangsi pidana dengan denda bahkan kinerja PNS itu perlu jadi bahan acuan yang disebut pemerintah transparan dan pemerintah bersih dari nepotisme korupsi, Berdasarkan peraturan pemerintah PP nomor; 30 tahun 1983 tentang kedisiplinan pegawai negri sipil PNS, namun semua aturan ini dinilai bernasib malang karena pemerintah dinilai tidak ada ktegasan salah satu contoh seperti Bantuan pusat Block Grandt anggaran tahun 20011 utuk SMPN 1 tanggeng cianjur bahwa Rehab Ruang Kelas ternyata di terapkan merehabilitasi Ruang LAB itupun dinilai asal-asalan pengadaan kayu sedikit yang di ganti nya, kemudian kayu tisuk Albasiah Papan RAB alias Papan informasi tidak di pasang diduga takut terbongkar oleh masyarakat Padahal Bantuan Block Grant untuk Rehabilitasi Peruang kelas Rp 90 juta padahal anggaran sebesar ini sebenarnya bisa mambangun ruang kelas baru RKB dengan megah, sedangkan ini Cuma rehab asal-asalan, menurut Kepsek SMPN I Tanggeung Budi Haryono mengatakan pokonya bantuan di pergunakan ruang belajar kalau Ruang LAB kan itu ruang belajar juga. Prinsip saya pokonya membangun ruang apa saja judulnya sama ruang belajar jadi saya membangun sesuai perintah katanya silahkan saja kata orang pusat dari jakarta titik.” bantahnya Kepsek Keras,”.
Guru Agus menambahkan kalau urusan pembangunan langsung saja dengan Kepala Sekolah nanti saya sampaikan, kalau saya urusan bagunan tidak tahu,” jawabnya.
Di ungkapkan Guru SMPN II Tanggeung Asep Wahid data siswa SMPN I Tanggeung Asep Wahid. Data siswa SMP I Tanggeung tahun 2010-2011 induk (691) sedangkan data dari Disidik Kabupaten (700) siswa selisih) (9) orang kemudian siswa terbuka (172) sedangkan data dari Disdik Kabupaten (176) orang selisih (4) orang namun saya jumlah, yang sebenarnya tidak tahu persis,”ungkapnya Wahid.
Red Siswa selisih (13) orang diduga fiktif sedangkan persiswa itu ada bantuan dana BOS dan Bantuan BKM-BSM. >> Deden Trio/A.Sopiyan/AGS

