Rehab Ruang Kelas SDN Kopyah III Sesuai RAB

SulaemanIndramayu, (MR)
KABAG Humas dan Pers Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Indramayu, Agus Kusnadi, SE. melalui Ponselnya tadi malam kepada MR pihaknya menilai kegiatan rehabilitasi peningkatan ruang kelas SDN Kopyah III Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, seaui dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Menurutnya, Kepala SDN Kopyah III, Sulaeman, S. Pd. memasang papan informasi proyek kegiatan rehabilitasi ruang kelas sekolah yang dipimpinnya, sehingga masyarakat umum mengetahui jika kegiatan renovasi gedung sekolah tempat anak-anaknya menuntut ilmu mendapat kucuran dana segar dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2015 senilai Rp 202.133.000.

Agus Kusnadi, SE. menerangkan masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi tentang kegiatan rehab SDN Kopyah III  sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebab itu, Kepala SDN Kopyah III, Sulaeman, S. Pd. memasang papan informasi dilokasi kegiatan pekerjaan rehab, katanya.

Berkaitan dengan itu, MR melakukan cek dan ricek dilokasi kegiatan rehabilitasi peningkatan ruang kelas SDN Kopyah III, Jumat siang, ternyata keterangan Aktivis LSM Penjara itu benar jika dilokasi sekolah terpasang papan informasi proyek.

“Yah kami melaksanakan rehabilitasi 2 ruang kelas dan 1 ruang guru sesuai dengan RAB, “ kata Sulaeman, S. Pd. >>Mukromin/Abdullah

Related posts