Sukabumi, (MR)
Setelah tertunda selama empat bulan, ratusan pedagang Pasar Pelita Kota Sukabumi akhirnya direlokasi ke pasar penampungan sementara, Selasa (4/8). Relokasi menyusul rencana pembangunan pasar terbesar di Kota Sukabumi tersebut menjadi pasar semi modern.
Proses relokasi berlangsung lancar tanpa ada hambatan dan penolakan dari pedagang. Lokasi penampungan sementara di lahan eks pertamina, Jalan Pasar Gudang, tidak jauh dari Pasar Pelita.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi, Ayep Supriyatna mengapresiasi para pedagang yang dengan suka rela direlokasi ke pasar sementara. Hal itu katanya sebagai bentuk peran dan dukungan pedagang dalam merealisasikan pembangunan Pasar Pelita.
“Alhamdulillah, relokasi berjalan lancar. Semua pedagang telah pindah ke pasar sementara,”ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (5/8).
Menurutnya, relokasi merupakan komitmen pemerintah Kota Sukabumi dengan sebanyak 616 pedagang Pasar Pelita. Pedagang mengisi pasar sementara selama proses pembangunan pasar yang memakan waktu selama dua tahun. “Semua pedagang sepakat untuk direlokasi di pasar sementara selama pembanagunan,” katanya. Lancarnya relokasi pedagang, kata Ayep tidak lepas dari kesungguhan Pemkot Sukabumi yang dikomandoi langsung oleh Walikota. Sedikitnya tiga kali pertemuan antara walikota dengan para pedagang untuk menyosialisasikan rencana pembangunan dan relokasi pedagang.
“Sebelum relokasi, dua kali dilakukan monitoring. Walikota didampingi petugas Satlantas, Dishub, Polpp dan Diskoperindag untuk memastikan semua apsek tidak ada masalah,”katanya.
Dia memastikan, semua kebutuhan pendukung pasar sementara. Fasilitas listrik telah terpasang, dan tempat pembuangan sampah sementara juga telah tersedia. Pedangan tidak diperkenankan membuang sampah sembarangan. “Fasilitas yang disiapkan untuk meberikenyamanan bagi pedagang dan pengunjung pasar,” katanya.
Selain penataan pedagang, juga dilakukan penataan yang berkaitan dengan keamanan, pengelolaan persampahan, parkir kendaraan dan arus lalu lintas, khususnya angkot. Ayep mengatakan, Pemkot Sukabumi melakukan perubahan trayek angkot untuk memudahkan akses untuk menjangkau pasar sementara. “Pengaturan trayek angkot merupakan kewenangan Dishub,”ujarnya.
Hasil rekayasa arus lalulintas, kata Ayep ada sembilan perubahan trayek yang dilakukan oleh Dishub Kota Sukabumi. Trayek tersebut yakni Stasion Tipar Gede-Sukaraja, Stasion-Goalpara, Stasion-Selaawi, Stasion-Nanggeleng dua trayek, Stasion-Baros, Stasion-Cicadas,Stasion-Balandongan dan Stasion-Lembursitu.” Semua trayek itu dipastikan lewat pasar sementara. Bahkan masyarakat lebih mudah menjangkau pasar dengan adanya perubahan trayek,”katanya.
Ayep berharap, pembangunan Pasar Pelita selesai sesuai dengan rencana sehingga para pedagang bisa kembali berdagang dilokasi semula dengan fasilitas yang lebih baik. >>Lelly
