Kayuagung, (MR)
Pemilihan kepala desa di Zona I Kabupaten Ogan Komering Ilir digelar serentak Senin (03/8) , Sebanyak 60 Desa di Kecamatan Kayuagung, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kecamatan Jejawi, kecamatan Pampangan Kecamatan Pangkalanlampam dan Kecamatan Tulung Selapan menggelar Pilkades serentak. Untuk memastikan Pilkadesberjalan lancar, Bupati OKI, Iskandar, SE bersama Kapolres OKI, AKBP.Zulkarnaen, S. IK dan Wakil Bupati OKI, H. M. Rifa’I, SE meninjau sejumlah TPS yang melakukan pemungutan suara.
Dari Kabupaten Bupati OKI Iskandar beserta rombongan memantau pemilihan secara serentak dimulai dari TPS Desa Muara Baru Kecamatan Kayuagung kemudian dilanjutkan ke desa Serigeni,Teloko beberapa TPS di Kecamatan Sirah Pulau Padang dan Kecamatan Pampangan.
“Ada beberapa desa yang ditinjau langsung oleh rombongan. Diantaranya desa di Kecamatan Kayuagung, Sirah Pulau Padang dan Pampangan. Pak Bupati memastikan Pilkades berjalan dengan tertib.” Ungkap Kepala BPMD OKI, Nursula, S. Sos saat mendampingi Bupati,
Diungkapkannya, Bupati OKI beserta rombongan melihat secara langsung proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).Bupati OKI, Iskandar, SE mengungkapkan sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat untuk melaksanakan pesta demokrasi ditingkat desa ini.
“Kita lihat disetiap TPS ramai oleh warga yang ingin memberikan hak suaranya. Kita berharap Pilkades serentak ini akan berjalan tertib dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung hasil pemilihan kepala desa, siapa yang terpilih dialah pilihan masyarakat” ungkap Iskandar saat meninjau di TPS Desa Keman Kecamatan Pampangan.
Sebanyak 158 desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar Pilkades serentak pada tahun 2015 ini. Pelaksanaan Pilkades serentak ini di bagi kedalam 3 zona, yaitu zona I, II dan III. 3, 4 dan 6 Agustus 2015.
Zona I melaksanakan pemungutan suara pada hari Senin, 3 Agustus 2015 pada 60 desa, antara lain Kecamatan Kayuagung 9 desa, Sirah Pulau Padang, 9 desa, Jejawi, 10 desa, Pampangan 10 desa, Pangkalanlampam, 7 desa dan Kecamatan Tulung Selapan 15 desa.
Zona II akan dilaksanakan pemungutan suara esok pada tanggal 4 Agustus di 43 desa yaitu, Kecamatan Pedamaran, 10 desa, Pedaramaran Timur, 3 desa, Tanjung Lubuk, 8 desa, Teluk Gelam, 6 desa, Lempuing Jaya, 6 desa dan Lempuing, 10 Desa.
Zona III akan dilakukan pemungutan suara pada 6 Agustur di 60 desa antara lain di Kecamatan Mesuji, 11 desa, Mesuji Makmur 12 desa, Mesuji Raya 9 desa, Sungai Menang 5 desa, Cengal 11 desa dan air sugihan 12 desa. >>Ipan
