Kediri, MR – KPU Kabupaten kediri mengadakan rapat terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pada Pilkada 2024 untuk Gubernur Jawa Timur dan Bupati Kediri, di Convetion Hall Kediri. Selasa,(03/12/2024).
Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut akan diumumkan secara resmi pada rentang tanggal 5-11 Desember 2024. Tahap ini diwujudkan, sebelum melanjutkan ke tingkat provinsi Jawa Timur yang rencananya berlangsung pada tanggal 9 hingga 11 Desember 2024.
KPU Kabupaten Kediri meyakini proses rekapitulasi suara tersebut, dilakukan secara terbuka untuk umum, bahkan dapat disaksikan langsung di laman YouTube KPU Kabupaten Kediri.
Nantinya pada proses rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut, akan hadir pengawas pemilu dan saksi, demi merealisasikan Pilkada yang transparan, tk hanya itu, untuk mencegah munculnya potensi kerawanan di lokasi rekapitulasi suara tingkat kabupaten, maka KPU Kabupaten Kediri menjalin koordinasi dengan anggota TNI/Polri, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP setempat.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim berharap, seluruh rangkaian Pilkada Serentak Tahun 2024 terlaksana dengan lancar dan kondusif. “Kami juga mengajak masyarakat agar ikut memantau perkembangan Pilkada ini, serta turut menjaga suasana damai,” katanya.
KPU sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah menyukseskan pesta demokrasi, serta menyerukan sportivitas dan penghormatan terhadap tata tertib dalam proses rekapitulasi. “Mari kita bersatu padu untuk menyukseskan Pilkada sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” pungkas Ketua KPU Kabupaten Kediri.
Perlu di ingat, rapat pleno ini sekaligus menjadi momen penting untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam mendukung pemerintahan yang baru demi mencapai cita-cita pembangunan daerah yang lebih baik.(Ag)