Karawang, (MR)
Rapat mediasi lahan parkir di RSUD Karawang di gelar pada hari selasa 12 januari 2016. Rapat dipimpin langsung oleh Dirut RSUD Karawang Dr. Asep Hidayat Lukman, MM. juga dihadiri Kapolsek Telukjambe TImur, selain itu jajaran Dishub juga hadir.
Dalam rapat tersebut Dirut RSUD Dr. Asep mengatakan bahwa pihaknya menganggap pengelola yang lama sudah tidak mampu. Untuk itu Dirut menunjuk salah satu CV Untuk mengelola parkir di RSUD dengan memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) sementara juga surat SPK tersebut dikeluarkan atas dasar Surat Perintah Bupati Cellica saat menjabat sebagai PLT Bupati Karawang, tutur Dirut dalam rapat.
Kendatipun demikian, pihak pengelola yang lama menolak pengalihan tersebut paaalnya, pembicaraan di rapat ini tidak sesuai dengan undangan yang diterimanya. Bahkan pihaknya merasa dibohongi atau dibokong. Dalam rapat ini pengelola yang lama menduga ada persekongkolan antara Dirut dengan pengelola baru yang di tunjuknya. Tidak ada keputusan dalam rapat ini, yang muncul hanya kecurigaan dan menuai gejolak dikalangan perparkiran. Pengelola pertama mengatakan pihaknya akan bertahan apapun resikonya karena dirinya merasa punya hak untuk makan dan berusaha di daerahnya sendiri. >>Cc-W
