Pungli di Bea Cukai Tanjung Perak, Rapih dan Exlusive

Surabaya, (MR)

Jangan heran bila mobil para staff sampai pejabat beacukai mewah-mewah yang parkir di halaman maupun dibelakang kantor Bea Cukai Tanjung Perak, hal ini menunjukkan bahwa betapa sejahterahnya menjadi karyawan Bea dan Cukai terutama di seksi  P2 (Pencegahan dan Penindakan) berdasarkan informasi yang Media Rakyat terima Pegawai Bea dan Cukai yang memiliki usaha sendiri meskipun masih aktif sebagai pegawai Bea dan cukai contohnya : Pegawai yang ber inisial Krwt memiliki usaha penyewaan mobil pribadi, BS memiliki 3 unit Trailer, SBND memiliki 4 unit Trailer dan EMKL dan ADK memiliki Bus Pariwisata.

Sesuai investigasi Koran ini, ternyata  masih ada percikan buat sang oknum Bea dan Cukai (BC) Tanjung Perak dalam mengutip upeti, sogokan dan suap. Mainnya makin rapi dan exlusive. Ada eksportir-importir yang dibidik dan ada yang dielus-elus. Mereka selain bermain golf juga bepergian ke luar kota dan negeri. Goalnya tetap sama yaitu memainkan pos tarif barang ekspor dan impor. Cuma, sekarang selektif. Di Tanjung perak, dikenal Eksportir dan Importir binaan.

Salah seorang ekspedisi yang ditemui di terminal peti kemas Surabaya (TPS),menuturkan, permainan itu belakangan lebih rapi, bukan lagi dilakukan di arena pelabuhan, antara petugas ekspedisi dan oknum bea cukai atau petugas ekspor-impor dengan oknum Bea Cukai, . “Sekarang di Bea Cukai Tanjung Perak rapi mas, banyak permainan dilakukan di rumah makan atau di lobi  hotel yang tempatnya sudah disepakati antara oknum Bea Cukai dan petugas ekspedisi,” tutur sumber saat bincang-bincang di TPS, Tanjung Perak.

Kerapian permainan itu, agar hubungan Bea dan Cukai dengan importir binaan, tetap terjaga. Sebetulnya importir atau ekspedisi (perusahaan yang mengeluarkan barang impor) itu masuk kelompok importir nakal. Namun seolah sudah mendapat legitimasi dari oknum Bea Cukai. Sehingga setiap pekerjaan dia selalu mulus, meski harus bermain-main.

Permainan itu untuk memuluskan perjalanan barang impor yang masuk jalur merah. Jalur merah umumnya diberlakukan terhadap importer bermasalah, yakni importer yang diduga terbiasa melakukan pelanggaran aturan kepabeanan. Tindakan melanggar hukum yang biasa dilakukan importir atau pihak ekspedisi adalah melaporkan barang yang mereka impor tidak sesuai tarifnya atau ada kesamaan nama di pos tarif, namun fisiknya beda.

Selain itu, laporan juga menyebutkan, mutu barang impor tersebut di bawah kenyataan sebenarnya. Dengan melaporkan barang impornya lebih sedikit dari yang sebenarnya serta mutunya di bawah nyata, maka mereka berharap bea masuk yang harus disetorkan kepada negara melalui Ditjen Bea Cukai adalah lebih rendah dari yang seharusnya atau “under invoice”. Sehingga keuntungan impor bisa bertambah melalui pemberian laporan palsu. Tetapi setelah memberikan sogokan ke oknum BC, barang lancar terkendali sampai di luar daerah kepabeanan.

Umumnya yang dimainkan pos tarifnya barang impor dari China, utamanya elektronik, alas kaki, tekstil dan produk tekstil, mainan anak-anak, dan makanan minuman, bersamaan dengan digelindingkannya ACFTA (Asia China Free Trade Area). Bahkan dalam Permendag 56/2008 disebutkan lima produk tertentu yaitu alas kaki, elektronik, tekstil dan produk tekstil, mainan anak-anak, dan makanan minuman, hanya melalui lima pelabuhan. Yakni, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makasar, dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Perdagangan barang eks China belakangan ini sempat booming lewat Pelabuhan Tanjung Perak. Bahkan dari pintu pelabuhan itulah lalu lintas barang langsung membanjiri pasar, dengan harga sangat murah. Jatuhnya harga barang-barang China di pasaran murah diduga imbas dari permainan tarif impor. “Kan masih banyak importir nakal yg melakukan under invoice value, meski Bea Cukai telah melakukan standarisasi harga” ujarnya.

Dalam penghimpunan daya yang dihimpun Media Rakyat, kini ada sekitar 350 perusahaan ekspor dan impor yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Perak, dengan rincian perusahaan eksportir 150 dan perusahaan importir 200. menariknya, PT Pelindo III Cabang Tanjung Perak, menyebut,masih banyak importir dan eksportir ’’siluman” yang beroperasi di sana.

Mereka itulah yang sering ’membeli’ oknum Bea Cukai yang bertugas memberi pelayanan di jalur merah dan hijau. Pelaku usaha kelas “Siluman”  atau sebut saja pedagang antar negeri yang nakal itu, sering bermain di pos tarif dengan oknum Bea Cukai. Untuk eksportir siluman itu barang yang di ekspor pada umumnya kayu yang dokumennya disulap jenis barang lain. Atau mutunya tidak sesuai dengan fisiknya.

Menurut sumber di pelabuhan, oknum Bea Cukai yang diajak bermain biasanya bagian hanggar (gudang). Proses penyogokan yang dilakukan perusahaan importir terhadap petugas-petugas Bea Cukai yang bertindak sebagai petugas terdepan bidang pelayanan terhadap dokumen-dokumen barang impor. Bersambung… >> Gc/Hs

Related posts