Natuna(MR)- Memasuki musim penghujan, beberapa proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Natuna, bakal “mengalami kendala”. Hal tersebut dikarenakan sejumlah paket pembangunan jembatan progres kerjanya masih belum maksimal. Pada. Hal waktu pekerjaan selama 8 bulan, dirasa cukup. Meski kegiatan akan berakhir Desember mendatang, dikawatirkan kegiatan ini tidak mencapai “target”.
Dari 79 peserta lelang, Proyek Kementerian Pekerjaan umum Pelaksana jalan nasional 1 Kepulauan Riau , dengan nama
penggantian jembatan Sijuba CS, dimenangkan PT. Bintang Kontruksi Perkasa. Nilai penawaran -+31 milyar dari pagu dana 33 milyar lebih.
Pejabat Pembuat Komitmen, (PPK) Dinas Kementerian PUPR Provinsi Kepri saat dikonfirmasi lewat telp selulernya dengan gamblang mengatakan, semua ada mekanisme dan aturannya. Jika tepat waktu aturannya gimana, dan sebaliknya Jika terlambat aturannya juga gimana.ucap Diky. Kami selalu koordinasi dan konsultasi dgn TP4D Kejati Kepri, ucapnya singkat, mari Kita doakan agar semuanya berjalan lancar tanks.
Hasil investigasi dilapangan masih banyak jembatan belum dipasang konstruksinya. Kabar beredar ada 6 jembatan di kerjakan PT Bintang Kontruksi Perkasa, 2 diantaranya subkontrak.
Banyaknya jembatan. Dikerjakan pihak kontraktor, tidak menutup kemungkinan progres pekerjaannya bakal mengalami keterlambatan. Sesuai aturan berlaku jika terlambat, selain denda, perusahaan tersebut bisa jadi “diblacklist” semoga apa yang dikawatirkan masyarakat tidak akan terjadi.
Hasil investigasi dilapangan pembangunan proyek jembatan masih banyak kekurangan. Beberapa pekerja masih sibuk melakukan penimbunan jalan maupun kegiatan lainnya. Sementara pihak rekanan belum bisa di hubungi, apakah pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu sesuai harapan masyarakat Natuna.
Disisi lain, PT Parama Karya Mandiri, selaku Konsultasi Pengawas, hingga berita ini diturunkan belum dapat berkomentar. /Roy.
