PTT dan GTT Ikuti Orientasi

Anambas (MR)
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengadakan pelatihan dan orientasi bagi pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) di lingkungan Pemkab. Pelatihan ini diikuti oleh seluruh PTT dan GTT se-KKA dan secara resmi dibuka  oleh Wakil Bupati KKA, Abdul Haris,SH,Sabtu (16/07) di Gedung BPMS.
Materi pendidikan dan orientasi diberikan oleh pegawai BKD Kepri, BKD Bintan, UPI Bandung dan jajaran Pemkab Anambas.

Abdul Haris menyampaikan bahwa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pemkab berupaya memberikan peningkatan sumberdaya aparatur pemerintah baik itu PTT dan GTT serta PNS, supaya menjadi pelayan masyarakat yang baik sebagai abdi negara. “Peningkatan SDM aparatur terus kita lakukan, baik itu pada PNS maupun pada GTT dan PTT,” kata Haris dalam sambutannya.

Dikatakan, dalam struktur pemerintahan terdapat unsur pimpinan, pembantu pimpinan dan staf yang akan membantu dalam pelaksanaan tugas. Semua pejabat pemerintah selaku pimpinan dalam unit kerja membutuhkan dukungan dari unsur tetap sebagai pelaksana tugas.

“Dengan keterbatasan kualitas dan kuantitas PNS yang ada, maka Pemkab mengambil kebijakan untuk merekrut tenaga PTT. Pemkab berkomitmen untuk mendapatkan PTT berkualitas, baik moral dan mental yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kebutuhan SKPD yang ada,” ungkap Haris.

Haris juga menyampaikan bahwa Pemkab menjalani rekruitmen selektif dalam merekrut PTT agar nantinya memperoleh PTT berkualitas dalam aspek intelektual dan mentalitas secara terbuka untuk putra dan putri Anambas. Mengenai PTT yang baru saja diterima dari alumni mahasiswa Anambas, kebijakan tersebut semata-mata untuk mengoptimalisasikan kinerja SKPD yang ada.

Manfaatkanlah masa pendidikan dan orientasi ini dalam mendapatkan ilmu pada kerja nantinya. “Saya himbau pejabat eselon II, III dan IV agar membantu PTT dalam mengenal lingkungan kerjanya. Pembinaan tersebut penting untuk memudahkan adaptasi bagi PTT di unit kerja masing-masing. PTT adalah pegawai yang diangkat dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang kinerja pemerintah, yang bersifat teknis profesional dan dengan demikian PTT harus memiliki keahlian, kemampuan dan menguasai pekerjaan secara teknis sesuai dengan ilmu yang dimilikinya,” harap Haris.

Lebih jauh Haris mengharapkan, disamping kemampuan teknis PTT juga mampu secara administrasi sesuai latar belakang pendidikan yang dimiliki oleh PPT. “Seluruh elemen  PTT adalah pelengkap dalam pemerintah, namun PTT/GTT dan PNS merupakan satu tim kerja yang harus berperan bersama menunjukan kinerja kepada SKPD sesuai dengan peran masing-masing,” jelas Haris.

PTT yang masa kerjanya dibatasi dalam satu tahun dapat diperpanjang apabila perilaku baik dan keuangan daerah yang masih mendukung. PTT harus memperhatikan dengan menunjukan loyalitas dalam  memenuhi segala peraturan yang ada, dan mengoptimalkan kinerja sehingga terciptanya perangkat kinerja daerah.

PTT/GTT hendaknya menjaga etika dan menghormati PNS dari unit kerja manapun serta menjaga nama baik didalam dan diluar kantor. Pandai menempatkan diri dalam wilayah kerja aparat pemerintah. “Setelah berada dilingkungan masyarakat, aparat pemerintah harus bersedia ditempatkan pada instansi atau tempat manapun diseluruh KKA. PTT/GTT hendaknya memahami keterbatasan-keterbatasan yang dihadapi Pemkab dan tidak memandangnya sebagai kendala yang melemahkan produktifitas kerjanya,” jelas Haris.

Dalam tugasnya, PTT/GTT harus menanamkan sikap sebagai pelayan masyarakat dengan ikhlas dalam melayani masyarakat dengan upaya mempermudah dan tidak mempersulit setiap urusan masyarakat yang didasari ketentuan yang berlaku.(Arthur)

Related posts