Samosir, MR | Pengerjaan pengendalian daya rusak sungai Bnanga Aron tahun 2022 oleh PT. Bukit Zaitun Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II (BWSS II) di kabupaten Samosir diduga ada penghilangan item pekerjaan, yaitu penghilangan penggunaan alat berat Excavator Long Arm dan Babyroller. Proyek tersebut menelan biaya 20 milliar lebih yang bersumber dari APBN – SBSN.
Hal ini ditegaskna Marko Sihotang, pemerhati kabupaten Samosir dan juga mantan anggota DPRD Samosir kepada Media Rakyat beberapa waktu silam di Pangururan.
” Selama pengerjaan proyek sungai binanga aron hingga selesai, saya tidak pernah melihat adanya alat berat excavator long arm dan babyroller digunakan di lokasi”, ungkap Marko.
Padahal menurut Marko, harusnya alat berat tersebut digunakan untuk melakukan pengerukan kedalaman sungai. Sebab itu sudah di anggarkan dan tertuang di dalam RAB.
“Berarti ada dugaan kesengajaan untuk menguntungkan diri sendiri (korupsi). Dan kami siap melaporkan hal ini ke pihak penegak hukum agar diproses lebih lanjut”, tegasnya.
Selain itu lanjut Marko, dirinya juga heran kok bisa para konsultan pengawas dan pak Antony sendiri sebagai pejabat teknis tidak mempertanyakan keberadaan penggunaan alat berat tersebut. “Pak Anthony itu kan pejabat teknis di proyek itu, tapi kok bisanya beliau itu (Anthony-red) diam saja saat berkunjung ke lokasi proyek. Jangan jangan mereka sudah konspirasi untuk keuntungan pribadi”, kata Marko.
Hingga berita ini diterbitkan, Anthony Siahaan sebagai pejabat teknis atau pejabat pembuat komitment (PPK) BWS Sumut II saat di konfirmasi via seluler WhatsApp (WA) bungkam perihal tidak digunakannya Excavator Long Arm dan Babyroller pada Proyek Sungai Binanga Aron.
(SMS)
