Tapanuli Selatan, MR – Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Kamis (9/4/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 serta upaya menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan auditor mengenai tatacara Pengelola keuangan Daerah.
Forum diskusi yang mengusung tema “Pemeriksaan Laporan Keuangan sebagai Salah Satu Bentuk Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah” ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI Widhi Hidayat bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang. Hadir pula 14 kepala daerah se-Sumatera Utara, meliputi bupati dari berbagai kabupaten seperti Mandailing Natal, Nias, Simalungun, dan Tapanuli, serta lima wali kota termasuk Binjai, Pematangsiantar, dan Sibolga.
“Ini kegiatan yang sangat baik. Meskipun audit BPK sedang berlangsung, forum ini menjadi sarana penyejukan persepsi sekaligus memberikan petunjuk kepada pemerintah daerah agar penyajian laporan keuangan semakin baik dan akuntabel,” kata Gus Irawan di Medan, Kamis (9/4/2026).
Bupati menekankan bahwa arahan dari BPK menjadi pedoman vital dalam menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan. Ia secara khusus menyoroti pentingnya transparansi dalam pencatatan bantuan untuk daerah terdampak bencana guna menjaga kualitas laporan keuangan.
“Tapanuli Selatan pernah mengalami bencana, sehingga seluruh bantuan yang diterima harus dicatat secara akuntabel. Hal ini penting agar penyajian laporan keuangan tetap baik dan tidak mempengaruhi opini atas kewajaran laporan keuangan daerah,” jelasnya.
Menanggapi kesiapan menghadapi pemeriksaan LKPD 2025, Gus Irawan menyatakan bahwa proses audit merupakan agenda rutin yang telah dipersiapkan matang melalui tahap audit sementara atau interim audit sebelumnya.
“Pemeriksaan ini kegiatan tahunan dan sebelumnya telah melalui interim audit. Pemkab Tapsel siap menjalani proses pemeriksaan sekaligus terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan optimisme Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun kedua belas berturut-turut.
“Kita berharap opini WTP yang telah sebelas kali diraih Kabupaten Tapanuli Selatan dapat kembali dipertahankan tahun ini,” ungkapnya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dengan didampingi Kepala BPKPAD M. Frananda dan Plt. Inspektur Daerah Hamdy S. Pulungan Tegasnya.(A.karo karo)
