Natuna, (MR)
Lengkap sudah penderitaan dialami masyarakat Desa Segeram. Selain daerahnya tertinggal, akses ke Desa tersebut boleh dikata terisolasi. Minimnya perhatian Pemerintah Daerah, menambah penderitaan, bagi warga. Mereka yang tidak mampu menahan beban hidup, harus rela keluar dari tanah kelahiran, demi mencari kehidupan lebih layak di daerah baru. Tetapi bagi yang masih bertahan tetap mensyukurinya.
Ditetapkannya desa Segeram menjadi lokasi TMMD seakan membuka harapan baru bagi warga. Penantian panjang selama ini dinanti kini terjawab sudah. Akses jalan tembus ke Desa Klarik sudah bisa dilalui, meski belum sempurna. Akan tetapi kegiatan TMMD akan membuka peluang baru bagi warga untuk bisa lebih meningkatkan tarap hidup khalayak.
Meski daerah terisolir dan terlupakan konon desa tua yang telah banyak di tinggal penduduknya pernah mendapatkan sarana penerangan dari Pemerintah Pusat. Program desa terang benderang, sudah seharusnya kita dukung sebaik-baiknya. Sayangnya program listrik masuk desa ini telah dikotori oleh oknum, “penjarah” uang rakyat.
Proyek tenaga surya dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal jadi ajang untuk “merampok” uang rakyat. Proyek tahun 2015 silam itu ditenggarai hanya untuk mencari keuntungan semata. Pasalnya, proyek PLTS hanya dinikmati warga selama 5 bulan saja. Sementara pihak yang harus bertanggung jawab soal ini tidak tahu dimana rimbanya.
Menurut Ketua RW 007, anggaran pembangunan pro-yek PLTS dari Kementerian PDT, tidak tahu berapa jumlahnya. Pemenang tender juga tidak diketahui siapa orangnya. Ia hanya ingat para pekerja di datangkan dari Pusat, ucap Sumiati. Sebab saat pelaksanaan pekerjaan, tidak ada plang proyek dan terkesan tertutup.
Cuma pekerjannya kasih No. hp, itupun setelah proyek tersebut rampung. Ni no HP, jika ada kendala soal lampu, Ibu bisa hubungi Kami, karena proyek ini garansi satu tahun. Celakanya baru pakai 5 bulan sudah tak berfungsi lagi. Bahkan No. hp yang diberi sudah tulalit. Inilah yang jadi tanda tanya bagi warga disini. Ada proyek tenaga Surya, tapi tak jelas hasilnya.
Padahal lampu tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai penerangan. Permasalahan ini sudah beberapa kali kami laporkan kepada Distamben, tapi tidak ada tanggapan. Alasan, dikarenakan proyek tersebut belum diserah terima ke Daerah.
Tempat terpisah Nurul Huda selaku pendamping Distamben ketika dimintai komentarnya mengaku, jika dirinya hanya sebatas tenaga pendamping. Tugasnya untuk melakukan surpey lokasi, melakukan sosialisasi kepada warga, untuk pengelolaan dan pembentukan OMS (Organisasi Masyarakat Setempat) agar pemanfaatan PLTS tepat guna.
Nurul mengakui jika Proyek ini tahun 2014 bukan 2015. Proyek dari anggaran KPDT (Kementerian Pembangunan daerah tertinggal) kapasitas 5 kwp. Sayangnya proyek ini baru selesai tahun 2015. Menurut pengakuan pihak rekanan kepada Nurul, keterlambatan akibat cuaca, sebab proyek dimulai bulan November bertepatan musim utara tiba. Jadi pengiriman bahan terbentur cuaca.
Soal Anggaran Kita tidak tahu. Semua proses lelang dari mereka. Ia juga mengakui, ada pengaduan masyarakat. Namun mereka tak bisa berbuat karena, belum ada serah terima kepada Pemkab oleh KPDT.
Meski demikian pihaknya sudah menyurati, dan telah mengutus pihak rekanan untuk melihat situasinya. Katanya kerusakan akibat petir dan ada kerusakan komponen. Pernyataan Nurul Huda sangat berbanding terbalik dengan pengakuan ketua RW, Sumiati. Sejak PLTS mengalami Kerusakan, jangankan datang, No. HP yang dikasih tidak aktif.
Lain tempat Pihak dari KPDT Swasnita disebut sebagai PPTK, saat dikonfirmasi lewat SMS tidak ada jawaban. Hal yang sama juga dilakukan kontraktor Pelaksana PT Servindo, Triono ketika dihubungi lewat SMS, bungkam seribu bahasa. Padahal konfirmasi ini guna klarifikasi berita agar berimbang. Sedangkan teknisi proyek dari pihak PT Serverindo juga melakukan hal sama. Wartawan sudah berusaha melakukan konfirmasi namun Anuar tak ada jawaban.
Hasil investigasi di lapangan, terindikasi ada yang tidak beres dalam proyek PLTS. Pasalnya, panel tenaga Surya sebagian ditopang kayu bulat. Dari sejumlah bantuan penerangan di desa rata-rata permasalahan hidup hanya sementara, dan kemudian ditelantarkan. Ikuti edisi tahun depan, Usut “korupsi,” PLTS dari KPDT. >>Roy
