Walikota Tanjungpinang Suryatati A Manan, meminta dinas pekerja umum (PU) untuk menyelesaikan enam proyek multiyears (tahun jamak) paling lambat diakhir tahun 2012 ini. Keenam proyek tersebut berupa, dua jembatan gugus dan sei terusan, pembangunan rumah dinas walikota dan wakil walikota, gedung wanita dan perkantoran lantai lima, yang memakan anggaran senilai Rp 192 miliar. “Proyek multiyears yang sudah direncanakan dari tahun 2010 lalu, harus selesai (deadline) paling lambat diakhir tahun 2012 ini,” kata Tatik.
Anggota komisi III DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dani, juga mengingatkan hal senada. Karena, menurut perda multiyears tahun 2010 lalu, sejumlah pembangunan tersebut, harus bisa rampung dalam tahun 2012 ini.
Dalam laporan pembahasan di anggaran pendapatan belanja daerah (apbd) tahun 2012 lalu, dewan mendapatkan laporan akhir, proyek multiyear tersebut masih belum jelas. “Terakhir yang kami terima dalam laporan proyek multiyears di dalam pembahasan apbd tahun 2012 lalu, datanya tidak sama, tetapi itu tidak mengikat. Yang jelas, akhir tahun ini semua proyek tersebut harus rampung,” kata Dani.
Dijelaskan, untuk dapat menyelesaikan dalam waktu tiga tahun, seharusnya pada tahun 2011 lalu, semua proyek tersebut harus bisa mencapai terget yakni 60 persen. Dengan bergitu, lanjut dani, awal memasuki tahun 2012, dinas pu hanya sedkit lagi menyelesaikannya. “Sebenarnya komisi III di tahun 2011 lalu memiliki target yakni 60 persen. Jadi, nantinya di pertengahan tahun 2012 ini, yakni bulan agustus akan bisa terwujud 80 persen. Di akhir tahun yakni bulan desember semua proyek multiyears tersebut sudah rampung. Tetapi, manajemen konstruksi (MK) nya harus bagus,” ujar dani.
Menurutnya, jika pu tidak cepat untuk menyelesaikan proyek multiyears tersebut, maka akan berdampak negatif terhadap pembangunan di tanjungpinang, karena semua proyek tersebut memakai uang rakyat. Disamping itu, jika sejumlah pembangunan proyek multiyears tidak rampung pada tahun ini, maka pada tahun 2013 sudah tidak masuk lagi dalam APBD kota Tanjungpinang.
“PU harus bisa segera selesaikan proyek multiyears ini, karena dalam perda pembangunanya cuma 3 tahun, untuk itu, berhubung masa kepimpinan bu Tatik sudah mau habis, maka diharapkan harus segera selesai akhir tahun ini,” ujar Ahmad Dani. >> Rais\Kamarudin.

