Bekasi,(MR)
Di wilayah Provinsi Jawa Barat masih banyak masyarakat berkategori tidak mampu yang belum menikmati penerangan listrik. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat mem-programkan Anggaran APBD pada tahun 2011 lalu untuk pemasangan listrik gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, dan tidak di pungut biaya dengan dalih apapun.
Program listrik gratis yang awalnya ditunggu-tunggu masyarakat tidak mampu, kini sebagian harus mulai kecewa, seperti halnya warga yang berada di wilayah pesisir Muara Gembong Kabupaten Bekasi, warga yang tidak mampu pasang listrik di masing-masing ke RT-an masih ada puluhan Kepala Keluarga, sedangkan kuota pelaksanaan pemasa-ngan listrik gratis tiap ke RT-an hanya 4 hingga 5 Kepala Keluarga.
Namun masyarakat yang tidak mampu pasang listrik tidak putus asa, walaupun pada sekarang ini belum dapat giliran. Mereka berharap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ada kebijaksanaan agar yang belum dapat giliran bisa dilanjutkan kemudian.
Sesungguhnya program listrik gratis ini seharusnya tidak ada pungutan apa-apa kepada konsumen, tapi kenyataan di lapangan para ketua RT setempat masih mengadakan pungutan, para konsumen yang mendapat program listrik gratis ini di pungut biaya masing-masing Rp.50ribu sampai dengan Rp.150ribu, ironisnya, yang memungut dana itu adalah oknum Ketua RT setempat, ditengah keadaan ekono-mi masyarakat yang sulit, ada saja yang tidak mampu untuk membayar biaya sebesar itu, sulitnya mencari uang saat ini.
Pada pelaksanaan pemasangan listrik juga terdapat kendala, yaitu kekurangan kabel dari 15 sampai 20 meter, konsumen dibebankan untuk membeli kabel, sehingga pemasangan ditunda. Mendapat informasi kendala itu, Ahmad Romli HS selaku Kepala Desa Pantai Bahagia cepat tanggap, ia mengupayakan kabel yang dibutuhkan konsumen agar masyarakatnya cepat menikmati penerangan listrik yang di programkan oleh pemerintah.
Kepala Desa Pantai Bahagia itu saat konfirmasi menga-takan, “Adanya program listrik gratis ini mestinya di adakan sosialisasi terlebih dahulu supaya jelas dan tidak ada kesalahpahaman juga dimengerti oleh masyarakat, karena di Desa Pantai Bahagia yang menangani Program itu adalah sekdes Suryana untuk di sosialisasikan ke RT/RW dan Kepala Dusun untuk di teruskan ke masyarakat” Jelasnya. >> Warsian/Nata Wijaya
