Majalengka, (MR)
REALISASI Kegiatan Dana Desa (DD) program bantuan dari Pemerintah Pusat melalui APBN tahun anggaran 2016 tahap satu dan tahap dua Desa Buahkapas Kecamatan Sindangwangi dialokasikan kepengaspalan jalan dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) serta pengerjaan Rabat Beton.
Untuk pengerjaan pengaspalan jalan tahap pertama dikerjakan dilokasi Jalan Blok Kamis Rt 09/Rw 04 dengan volume 700 m X 2,5 m dengan anggaran biaya Rp. 256.341.180, dan untuk Pengaspalan jalan pada tahap kedua dikerjakan dilokasi Jalan Desa Blok Minggu, Senin, Rabu dan Sabtu dengan volume 580 m X 3 m dengan anggaran biaya Rp. 240.078.120, untuk kegiatan lainya yaitu pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan Gang Buyut yang berlokasi di Blok Kamis dengan volume 290 m x 0,5 m dengan anggaran biaya Rp.49.959.000.
Dan pengerjaan lainya yang berlokasi di Blok Kamis yaitu pembangunan Rabat Beton jalan Gang Buyut dengan volume 200 m x 1 m dengan anggaran biaya Rp.21.827.400, serta pelaksanaan pengerjaanya semua dimulai sejak diterimanya Dana Desa pada Tahap I dan dilanjutkan pada Tahap II dengan sumberdana dari penerimaan Dana Desa (DD) tahun 2016 tahap I sebesar Rp.360.117.180. dan Tahap II sebesar Rp.240.078.120.
Dana Desa (DD) dari APBN tahun 2016 yang telah diterima Desa Buahkapas dalam tahap satu dan tahap ke dua dengan total anggaran sebesar Rp. 600.195.300. Dan dalam hal ini Kepala Desa Buahkapas Eman Suparman menyampaikan dan menjelaskan kepada Media Rakyat tentang hal itu semua bahwa Pemerintah Desa Buahkapas dengan secara terbuka telah merealisasikan bantuan Dana Desa dari APBN tahun 2016 untuk tahap pertama, dan telah di realisasikan guna kegiatan pengerjaan pengaspalan jalan Desa Buahkapas dan jalan blok Kamis, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pembangunan Rabat Beton jalan Gang Buyut yang berlokasi di Blok Kamis, dan untuk pelaksanaanya telah selesai dalam tahap pertama,dan tahap ke dua.
Selain kegiatan pengerjaan Fisik, Desa Buahkapas juga mengalokasikanya pada kegiatan Pemberdayaan perekonomian Kemasyarakatan seperti: Penyertaan untuk Penguatan modal Bumdes Desa Buahkapas yang anggaranya sebesar Rp.20.000.000.00,- serta Pemberdayaan Masyarakat dalam bidang Pembinaan Kelompok Usaha Kecil dengan besaran anggaranya Rp.6.989.600. Juga Pembinaan Pengurus Bumdes dengan besaran anggaran Rp.5000.000.00. Dan mengenai pelaksanaanya semua diserahkan dan dilaksanakan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Buahkapas dan itu semua disesuaikan dengan ketentuan yang ada, begitu jelasnya. >>Kris
