Tanah Bumbu, (MR)
Polres Tanah Bumbu gelar fress Release satgas program prioritas Kapolri tahap II tahun 2015 (31/15) di aula Polres. Mendapatkan hasil yang positif terhadap kamtibmas namun Polres Tanbu menyadari belum dapat memberikan kepuasan yang sempurna dan Polres Tanah Bumbu beserta stakeholder Kamtibmas yang lain senantiasa berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Tanah Bumbu.
Kapolres tanah bumbu AKBP Kus Subiantoro SIK kepada media menyatakan “Lindungi masyarakat sikat penjahat”guna memelihara kamtibmas dukungan dan partisipasi masyarakat baik berupa informasi maupun kegiatan positif lainya dan pran aktif LSM agar turut dalam kegiatan kamtibmas.
syarakat .
Berikut hasil temuan dari Giat Rutin yang dilaksankan Polres Tanah Bumbu dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
Bagian Satgas II premanisme: 1) Kasus Sajam: 18 perkara dengan 18 orang tersangka. Barang bukti :Belati 15 Buah, Parang 2 buah, Keris 2 buah.
2) Kasus Curanmor: 10 perkara dengan 12 orang tersangka. Barang bukti: Ranmor R2 8 unit, Handphone 2 buah.
3) Kasus Curas: 41 perkara dengan 44 orang tersangka. Barang bukti: Ranmor R2 18 unit, handpone 11 buah, parang 2 buah dan keris 2 buah.
Bagian Satgas III Berantas Narkoba: Terdapat sekitar 58 perkara dengan 78 orang tersangka. Barang bukti: Shabu 44,82 Gram, Pil Extacy 18 butir, Daftar G 2850 butir.
Bagian Satgas IV Basmi perjudian: Perkara 8 kasus dengan terangka 20 orang. Barang bukti: Uang tunai kurang lebih Rp. 4.852.000, 4 buah hp berbagai merek, 2 buah calculator, 2 buah laptop, 1 set bola bilyard, 1 buah papan hitung, 1 buah angka lapak bertuliskan angka dadu, 9 buah buku rekapan, 7 bulpen, 2 stabilo, 7 buah tablegrafik angka dan 9 buah dadu hitam dan coklat.
Satgas VII Gakum barang subsidi: Terdapat 2 perkara dengan 2 orang tersangka. Barang bukti: 1 buah tandon berisi BBm solar ± 1600 liter dan 1 unit mobil dump truk nopol DA 9038 CB.
Kasus lainya 290 di antaramu seperti ilegal mining 25 kasus tersangka 10 orang dan ilegal loging 3 kasus. >>Alam
