Polres Bolmong Temukan Miras Sebanyak 1.200 Liter Dalam Operasinya

Bolmong, (MR) – Team Res Narkoba Res BM telah melaksanakan giat operasi Miras di wilayah kecamatan Bolaang, pada Jumat 13 Agustus 2021 pukul 09.50 wita. Operasi itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada Truk Box dengan nomor polisi BK 8339 MQ berwarna kuning, di curigai sering mengangkut minuman beralkohol jenis Cap Tikus tanpa izin edar.

Berdasarkan informasi itu Team Res Narkoba langsung menindak lanjuti dengan melakukan pemantauan di jalan trans AKD desa Ambang dekat jembatan timbang. Dan benar saja sekitar pukul 12.40 wita kendaraan yang di maksud melintas di jalan. Dengan sigap team Res Narkoba langsung melakukan pembuntutan kemudian mencegat dari depan dan langsung melakukan penggeledahan.

Ternyata benar, di dalam mobil itu di temukan Miras beralkohol jenis Cap Tikus, yang di kemas dalam kantong plastik dan di masukkan ke dalam kardus. Kemudian di bungkus kembali dengan karung.

Dalam Operasi itu Team mengamankan 2 orang yang terdiri dari sopir dan 1 orang rekannya. Kemudian di ketahui Keduanya berasal dari Pangkep.

Miras yang berjumlah sekitar 1.200 liter dan juga sopir Truk beserta 1 orang rekannya telah di amankan di ruangan Sat Res Narkoba, untuk kemudian di mintai keterangan. (Neni Radjab)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.