POLRES BOLMONG KEMBALI GAGALKAN PEREDARAN 1.687,5 LITER MINOL JENIS CAP TIKUS

Pusian, MR | Sabtu 8 Oktober 2022 – Polres Bolmong Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bolmong kembali mengamankan  minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin melintas di wilayah Kab. Bolaang Mongondow.
Kapolres Bolmong melalui Kasat Narkoba Iptu Rudy Kilanta minumal beralkohol jenis cap tikus yang  berhasil diamankan totalnya berjumlah ± 1.647,5 liter di 2 lokasi yang berbeda yakni pertama, di depan markas Polsek Bolaang Jln. Trans Sulawesi Kelurahan Inobonto Satu Kecamatan Bolaang dan yang kedua di depan markas Polres Bolmong. Iptu Rudy merinci bahwa minol yang berhasil diamankan di depan markas Polsek Bolaang diangkut dengan sebuah mobil pick up Granmax  dikemas dalam 119 kantong plastik bening ukuran besar,  masing-masing kantong berisi 12,5 liter dan dimasukan ke dalam 20 cool box dimana setiap box berisikan 6 kantong sehingga jumlahnya ± 1.487,5 liter.

Tim opsnal berhasil menemukan sebuah mobil picuk up Grand max warna grey DM 8262 ED  yang mengangkut minol dan lelaki UG (31) warga desa Modelomo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango Propinsi Gorontalo, lelaki HR (30) warga desa Mariri Dua Kec. Poigar Kab. Bolmong yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.
Selanjutnya Kasat Narkoba menjelaskan untuk minuman beralkohol jenis cap tikus yang berhasil diamankan di depan Markas Polres Bolmong berjumlah ± 200 liter yang diangkut di mobil Suzuki Xenia warna putih DB 1055 LL yang dikemas dalam 16 kantong plastik berukuran besar dimana setiap kantong plastik berisi 12,5 liter kemudian disisi ke dalam 8 buah karung sehingga total berjumlah ± 200 liter. Minol tersebut berhasil disita saat personil piket melakukan razia rutin di depan Markas Polres Bolmong pada sekitar pukul 05.00 wita. Adapun pelakunya adalah lelaki DM (60) warga desa Lobu Satu Kecamatan Touluaan Kab. Minahasa Tenggara selaku pengemudi dan perempuan EM (38) warga desa Toundanou Satu kecamatan Touluaan Kab.

Terpisah Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, SIK., SH., MH
mengapresiasi personilnya dan terimakasi sudah berhasil mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus sekitar 1.687,5 liter beserta pelakunya.
Kasusnya akan diproses hingga ke pengadilan agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku, Pungkas Kapolres Bolmong.~NeniRadjab

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.