Petani Di Klaten Harus Miliki Kartu Tani Untuk Beli Pupuk Bersubsidi

Klaten, (MR)
DEMI mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meminta seluruh petani penggarap lahan di wilayah Kabupaten Klaten untuk memiliki Kartu Tani. Program kartu tani merupakan salah satu instrumen pemerintah yang diharapkan bisa memonitor penggunaan pupuk bersubsidi di kalangan petani agar tepat sasaran.

Demikian bahasan yang mengemuka dalam pertemuan ketua kelompok tani tingkat Kecamatan Klaten Selatan, Kamis (20/4) di ruang pertemuan Balai Desa Sumberejo, Klaten.

Dalam acara tersebut juga disosialisasikan penggunaan kartu tani dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC). Kartu tani yang dimiliki petani di Kabupaten Klaten merupakan kartu yang diterbitkan hasil kerjasama Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kartu Tani yang berupa kartu ATM BRI tersebut juga memuat data petani seperti data pribadi dengan menganut system by name by address, luas lahan, jenis dan jumlah kuota pupuk yang diberikan kepada petani penggarap lahan sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

Dengan kartu tani, maka setiap petani hanya memiliki jatah pembelian pupuk bersubsidi dengan luas lahan maksimal 2 hektar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi luas lahan yang dimiliki petani. Kepada petani yang memiliki luas lahan lebih dari yang disyaratkan maka datanya dapat dipecah dengan menggunakan nama anggota keluarga yang lain.

Dengan kartu tani, maka petani penggarap lahan hanya dapat membeli pupuk bersubsidi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang telah ditunjuk. Untuk wilayah Klaten Selatan sendiri telah ditunjuk 4 Kios Pupuk Lengkap (KPL) untuk melayani pembelian pupuk bersubsidi, salah satunya adalah Toko Surya yang berada di wilayah Sumberejo. Kios Pupuk Lengkap (KPL) ini melayani 3 desa yang ada di wilayah Klaten Selatan, yaitu Desa Sumberejo, Desa Jetis dan Desa Nglinggi.

Di kios ini, petani dapat membeli jenis Urea, Phonska dan Organik dengan harga bersubsidi. Karena fungsinya seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang diterbitkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), maka kartu tani baru bisa digunakan di Kios Pupuk Lengkap (KPL) setelah saldonya mencukupi.

Disaat akan membeli pupuk, petani cukup membawa kartu tani ke kios pupuk yang telah ditunjuk. Dengan menunjukkan kartu tani maka petani dapat memperoleh harga pupuk bersubsidi.

Setelah melakukan transaksi melalui mesin EDC, maka pemilik kartu akan dapat mengetahui jumlah sisa kuota pupuk yang masih bisa dibeli.

Dengan kartu tani, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan pupuk petani secara real time sehingga dapat mencegah terjadinya kelangkaan pupuk. Selain itu, dengan program kartu tani maka peluang terjadinya konkalingkong antara penyalur pupuk dan pemilik perkebunan besar yang tidak berhak membeli pupuk bersubsidi dapat dihindari Dengan demikian, hak-hak petani dalam hal pembelian pupuk bersubsidi dapat dilayani dengan baik.

Petani yang tidak memiliki kartu tani atau memiliki luas lahan lebih besar dari yang ditentukan maka harus membeli pupuk dengan harga normal non subsidi. >>R.Koos_t

Related posts