“Temuan Dana Panwaslu Akhirnya Terungkap” Hasil Audit BPK Malut Temukan Kerugian Negara Tiga Milyar Lebih

Halut, (MR)
Dugaan penyalahgunaan dana hibah Panwaslu Halut yang dianggarkan melalui APBD tahun angaran 2015 senilai Rp. 4,8 milyar yang saat ini tengah di lidik oleh Kejari Halut perlahan mulai terungkap. Dari total dana yang mestinya digunakan untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada Halut itu, berdasarkan hasil audit BPKP Malut tahun 2016 ditemukan adanya indikasi kerugian negara sekitar tiga milyar lebih.

Dari nilai tersebut sekitar 187 juta sekian tidak mampu mampu dipertanggung jawabkan. Temuan tersebut setidaknya berdasarkan hasil hearing oleh tim verifikasi Inspektorat Halut dengan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Halut yang berlangsung di ruang pertamuan kantor Inspektorat, beberapa waktu lalu, (4/5).

Kordinator AMPD Halut Iksan Hamiru serta rekan-rekanya yang lain di temui secara langsung oleh kepala Kepala Inspektorat Ikram Baba di dampingi stafnya yang dalam hearing tersebut menyatakan dari total anggaran Panwaslu hanya sekitar 1,9 milyar lebih yang mampu dipertanggung jawabkan.

Sementara yanng menjadi temuan BPK sebesar 3 milyar lebih, dimana dari total temuan tersebut 187 juta sekian tidak mampu dipertanggung jawabkan penggunaanya. Karena itu hal ini tentunya menjadi salah satu bukti penyalahgunaan anggaran yang mesti dipertangung jawabkan secara hukum.

Iksan mengaku dalam pertemuan tersebut, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa pihaknya belum pernah menerima adanya surat maupun permintaan data oleh penyidik Kejari Halut terkait indikasi dugaan penyalahgunaan tersebut.

“Jadi ini Kejaksaan dan Inspektorat ini terkesan saling menyalahkan.Yang pasti dari keterangan Inspektorat ini tentunya menjadi salah satu bukti kuat berdasarkan temuan BPK. Kasus ini tentunya harus sudah ditingkaatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” tegasnya.

Iksan menambahakan, dia serta rekan-rekan sebelum menggelar hearing dengan Inspektorat pada paginya juga telah menggelar hearing dengan Kejari Halut melalui Kasi Intel Herwin Adi Nur Wahdiyan yang dalam pertemuann tersebut berharap agar dia serta rekan-rekannya agar dapat bersabar mengingat penanganan kasus tersebut juga masih dalam tahap penyelidikan. “Yang pasti kami tetap mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya. >>Karl

Related posts