Tangerang, (MR)
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah melakukan konsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses pembangunan di Kota Tanger ang, terutama dari sisi pengadaan barang dan jasanya.
Sebagaimana dijelaskan oleh Walikota, bahwa dalam struktur APBD Tahun 2015, porsi paling besar adalah pengadaan barang dan jasa.
“Porsi paling besar (APBD) dari pengadaan barang dan jasa, untuk belanja pegawai hanya sekitar 28 persen,” jelas Arief dalam rilisnya Kamis (25/6) di Tangerang.
Dalam pertemuan tersebut, Arief menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam proses pengadaan barang dan jasa. Salah satunya aturan yang harus mewajibkan pengguna jasa (pemerintah) untuk membeli barang atau jasa melalui e-katalog bilamana barang atau jasa yang dimaksud sudah terdaftar di e-katalog LKPP.
“Inikan kesannya ada monopoli dari para penyedia jasa yang sudah terdaftar di LKPP,” katanya. “Seperti pembangunan jembatan, yang dananya mencapai Rp 30-an miliar, itukan tidak bisa dikerjakan kurang dari satu tahun, karena proses lelang yang memakan waktu cukup lama,” ucapnya.
Deputi Sanggah dan Penyelesaian Hukum, Ikak G. Pratiastomo yang menerima rombongan wali kota tersebut menyarankan agar untuk proyek yang komplek pemkot Tangerang menggunakan sistem penganggaran secara multi years. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari inefisiensi waktu dalam proses pelelangan. Selain pengganggaran multiyears akan lebih mendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi yg sifatnya komplek untuk pembangunan berkelanjutan.
“Asalkan dari awal penganggarannya direncanakan multi years,” Jelasnya. >>Halim
