Penggunaan Obat Rasional di Kepri Mengalami Peningkatan Lebih Baik

Tanjungpinang, (MR)
Penggunaan obat yang tidak rasional dapat mengakibatkan terapi kurang efektif dan efisien di mana menurut WHO, lebih dari 50% obat di dunia diresepkan dan digunakan secara tidak tepat. Selain itu dari data hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional dan Riset Kesehatan Dasar membuktikan bahwa sejumlah besar masyarakat melakukan pengobatan sendiri (swamedikasi).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, Swamedikasi yang dilakukan secara tidak tepat dan tidak disertai informasi yang memadai dapat menyebabkan tujuan pengobatan tidak tercapai. Namun jika swamedikasi dilakukan dengan benar, dapat mendukung upaya pembangunan upaya kesehatan oleh pemerintah.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Kesehatan RI telah mencanangkan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat pada acara puncak peringatan Hari Kesehatan tanggal 12 November 2015 dan selanjutkan dilakukan pencanangan tingkat Provinsi di seluruh Indonesia.

“Kondisi Penggunaan Obat Rasional di Provinsi Kepulauan Riau mengalami peningkatan kearah lebih baik bila membandingkan antara penilaian triwulan IV tahun 2015 dan triwulan IV tahun 2016 yaitu (1) Penggunaan antibiotic pada ISPA non pneumoni turun 3.36%, (2) Penggunaan antibiotic pada diare non spesifik turun 1.14%, (3) Penggunaan injeksi pada myalgia Turun 0.05% dan (4) Rerata item obat perlembar resep Turun 0.43% dimana seluruhnya masih di bawah batas toleransi. Sedangkan dari sisi tenaga kefarmasian khususnya Apoteker masih memerlukan penambahan SDM, dapat digambarkan kondisinya yaitu dari 77 Puskesmas yang ada di Provinsi Kepulauan Riau hanya 44 puskesmas yang memiliki tenaga Apoteker (57%) dengan pemusatan tenaga apoteker terbanyak di Kota Batam sebanyak 88%,” Kata Tjetjep dalam sambutannya beberapa waktu lalu.

“Sehingga dapat dibayangkan bagaimana kerja keras kami dalam melaksanakan dan mendorong penggunaan obat yang rasional di puskesmas-puskesmas. Dalam kesempatan ini kami meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk dapat membantu pemenuhan tenaga Apoteker di daerah melalui program-program di Kementerian Kesehatan,” sambungnya.

Tujuan penggunaan obat yang rasional tidak bisa dilakukan sendiri atau hanya tenaga kesehatan saja, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk mencapainya dan masyarakat tidak bisa membantu bila tidak diberikan informasi meliputi pengetahuan dan ketrampilan tentang cara memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat.

Atas dasar agar seluruh komponen masyarakat untuk bergerak bersama guna menyebarkan informasi, pengetahuan dan ketrampilan, yang dimulai dari lingkungan masing-masing dan selanjutnya diharapkan dapat menumbuhkan kesamaan sikap masyaraka. >>Doni

Related posts