Ternate, (MR)
Tugas – tugas yang di emban oleh pengawas pendidikan memiliki arti penting dalam rangka menunjang keberhasilan pendidikan disetiap daerah. Tugas – tugas yang di miliki pengawas pendidikan antara lain melakukan pemantauan, pembinaan dan penilaian.
Di wawancarai MR, pengawas pendidikan tingkat SMA kota ternate, Drs. Rusdi Ahmad menuturkan untuk melaksanakan tiga tugas pokok tersebut seharusnya pengawas tidak disepelehkan dan terkesan dimarginalkan. “ guru, pengawas dan kepala sekolah adalah satu kesatuan yang tidak bisa di pisah-pisahkan” ungkapnya. Lebih lanjut menurut Rusdi, ia mengharapkan untuk kelancaran tugas pengawas maka butuh politik penganggaran demi keberlangsungan tugas pengawas. Kendala yang kita hadapi sebagai pengawas adalah tidak adanya kendaraan motor dinas yang berfungsi membantu kelancaran tugas – tugas pengawasan, pemantauan dan penilaian.
“Anda bisa bayangkan tugas kita sebagai pengawas dalam seminggu itu ada 37,5 jam. Mobilenya tugas tersebut adalah sangat tidak wajar kalau pengawas harus menggunakan uang pribadi. Dengan demikian kita butuh adanya kebijakan yang membuat tugas – tugas pengawas di lapangan bisa efektif. Singkatnya setiap pengawas harus di bekali dengan satu motor dinas” harap Rusdi.
Ditanya soal bagaimana hasil dari pelaksanaan tugas pemantauan, pembinaan dan penilaian yang dimiliki pengawas dalam wilayah kerja kota Ternate, Rusdi membeberkan sejumlah permasalahan yang didapatkan semisal temuan kepala sekoalah yang tidak memiliki NUKS atau nomor unit kepalah sekolah. “ kepala Sekolah yang tidak memiliki NUKS adalah ilegal “ paparnya. Ia menjelaskan lembaga yang memiliki lisensi untuk mengeluarkan NUKS adalah LP2KS. “ LP2KS adalah lembaga yang mendidik guru untuk menjadi kepala sekolah.
Master trainers LP2KS untuk maluku utara ada 7 orang” demikian Rusdi pada Media Rakyat. >>Ateng
