Pengangkatan CPNS Menjadi PNS dan Pelantikan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV

Anambas,(MR)
PEMERINTAH Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas mengangkat sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil. Pengangkatan yagn dipimpin langsung oleh Bupati KKA, Drs.Tengku Mukhtaruddin itu di selenggarakan di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Selasa (09/07) silam.
Pengangkatan sejumlah 320 CPNS menjadi PNS adalam kurun waktu masa percobaan 1 tahun 6 bulan merupakan wujud apresiasi Pemda atas integritas dalam melaksanakan tugas selama menjalani masa percobaan. Di sisi lain terdapat 20 orang CPNS yang ditunda proses pengangkatannya menjadi PNS karena melakukan pelanggaran disiplin dan ada 12 orang yang terbentur masalah kelengkapan adminstratif.
CPNS bermasalah dengan kedisiplinan harus menunjukan itikad untuk menjadi PNS yang baik pada sisa masa percobaan selama 6 bulan kedepan. Karena apabila tidak menunjukan perubahan sikap kearah yang positif maka kepala daerah selaku pejabat Pembina kepegawaian memiliki kewenangan memberhentikan CPNS yang bersangkutan. “Bagi yang diangkat hari ini saya mengucapkan selamat. Bagi yang ditunda harus menunjukan itikad baik untuk mengubah sikap untuk menjadi PNS yang baik. kalau tidak maaf saja, akan diberhentikan,” tegas Tengku.
Mengingat pola selektifitas pengankatan PNS dengan metode penghargaan dan hukuman seperti ini sudah dilakukan bagi 2 angkatan CPNS, yaitu CPNS 2010 dan CPNS 2011, maka nyatalah masa percobaan bagi CPNS dalam lingkungan pemerintah KKA bukanlah formalitas belaka, sehingga Tengku berharap hendaknya dimaknai dan dijalani secara sungguh-sungguh dan bertanggunjawab.
Tengku berpesan menjadi PNS bukan menjadi akhir melainkan awal dari pengabdian pada PNS yang baru diangkat sebagai aparatur pemerintah. Tengku mengingatkan jika karier diumpamakan seperti secarik kertas putih, maka hitam dan putih nya karier tersebut kedepannya ditentukan oleh mereka sendiri. “Hiasilah karir saudara dengan warna yang gilang gemilang sehingga saudara bisa memberi arti keberadaan saudara bagi masyarakat, daerah, negeri ini serta memberikan kebanggaan terhadap keluarga,” ujar Tengku.
Tengku juga berharapa agar tidak terlalu cepat berpuas diri atau bergeser orientasi dalam bekerja serta jangan terlalu banyak menuntut kepentingan pribadi kepada pemerintah. Sikap-sikap seperti itulah yang menurut Tengku menciptakan PNS yang tidak produktif, materialistis dan dijauhi dalam lingkungan Kerja.
   Dalam karier kedepannya Tengku berujar tidak lagi menjadikan pangkat dan golongan sebagai pertimbangan utama. Menurutnya dalam waktu dekat Pemerintah pusat akan merevisi UU no 43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian menjadi UU Aparatur SIpil Negara (ASN). UU yang abru ini akan memberikan ruang yang luas bagi mereka yang mampu bekerja secara professional dan berdedikasi tinggi sehingga pangkat tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam penempatan jabatan. “Oleh akrenanya secara dini saya mengharapkan agar saudara-saudara harus terus menningkatkan kompetensi saudara, baik dalam ilmu pengetahuan maupun keterampilan,”
Untuk meningkatkan kompetensi TEngku memberikan ruang sebesar-besarnya kepada seriap PNS yang ada. Pemda KKA dari tahun ke tahun telah memberikan porsi anggaran yang significant dalam pengembangan kualitas Sumber daya manusia dan aparatur melalui pengiriman diklat teknis dan fungsional pegawai. Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sehingga tahun ke tahun kompetenis seluruh aparatur yang ada di KKA meningkat. “Silahkan manfaatkan kesempatan untuk mengembangkan potensi saudara. Jangan stagnant atau malah menurun,” Pungkas Tengku. >> Eichiro/ Edo

Related posts