Natuna, (MR)
Berdalih anggaran defisit, Pemprov Kepri tidak mengucurkan anggaran bagi hasil Pajak kenderaan bermotor, yang diambil dari Kabupaten Natuna, Pada hal, secara tidak langsung Kabupaten ini, telah banyak memberikan PAD dari DBH (Dana bagi hasil) untuk pembangunan diKepri. Namun kayaknya, Provinsi Kepri belum puas-puasnya menikmati hasil DBH migas Natuna, sehingga, bagi hasil, Pajak kenderaan, pun turut “diembat”.
Berbagai alasanpun dilontarkan Pemprov Kepri agar hak Natuna tidak dikucurkan. Dengan dalih defisit 300 milyar, mereka ingin menikmati semua pajak kenderaan bermotor dan bea balik nama. Alhasil sampai bulan ini, dana yang seharusnya hak kabupaten Natuna, belum juga, disalurkan.Belum tau pasti apa maksud dan tujuan Gubernur Kepri, menahan anggaran Daerah itu.
Pada hal, pada tgl 22 juli lalu, Bupati Natuna Ilyas sabli sudah pernah melayangkan surat,terkait penyaluran dana bagi hasil Pajak, kepada Pemprov, dengan no surat 900/DPKAD-A66/22. Kemudian disusul lagi melalui Dispenda. Namun sampai detik ini, Pemprov Kepri tidak mengubrisnya.Bahkan informasi yang didapat wartawan koran ini dilapangan, Pemerintah daerah akan kembali melayangkan surat ketiga.
Menanggapi kisruh pajak kendaraan bermotor belum disalurkan kepada Daerah, Bupati Natuna Ilyas Sabli ketika dikonfirmasi usai menghadiri kegiatan diklat pin, digedung sriserindit, Ranai sangat menyesalkan sikap Pemprov Kepri dinilai tidak bersahabat. Ia mengatakan akan kembali mengutus bawahannya guna mempertanyakan anggaran tersebut supaya segera dikucurkan. Sayangnya Ilyas mengaku kepada wartawan, jika hasil pajak kenderaan, Balik nama,Pajak Bahan bakar,Pajak Permukaan air dan rokok, hanya 18 milyar.Parahnya lagi, Dirinya menyebut provinsi Kepri, telah mencairkan dana untuk tahap pertama.
Hal tersebut tentu berbanding terbalik dengan data yang diterima Media rakyat dari pihak BPKAD, maupun Dispenda Natuna. Pada hal, Anggaran sebenarnya, yang harus dikucurkan oleh Pemprov Kepri, sebesar 45,4 milyar. Dana tersebut semuanya murni, milik Pemerintah Kabupaten Natuna. Artinya, dari kelima item itu, Natuna mendapatkan 100 millyar lebih, setelah dibagi 70-30. Natuna mendapatkan hasil 45,4 millyar. Sampai sekarang belum dikucurkan sepeserpun. Hal tersebut diperkuat dari pengakuan Sekretaris Dispenda Boy Wijanarko.
Kabarnya belum ada pencairan, dan Saya sudah diperintah Sekda untuk mempertanyakan hal ini kembali kepada Dispenda Provinsi, mengapa anggaran pajak kenderaan dan lainnya belum juga dikucurkan, sementara sekarang sudah memasuki triwulan ke III.Namun jawaban dari Dispenda Provinsi, mereka telah menyerahkan berkas pengajuan dari Natuna, kepada DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan aset daerah) masalah ada uang atau tidak Kami tidak tahu, ucap Boy menirukan. Semua berkas dan persyaratan sudah kita penuhi, masalah pencairan tanya saja kepada BPKAD, apakah sudah dikucurkan atau tidak saran Boy.
Menurut Boy sapaan akrab, pihaknya sudah berulang kali menyurati provinsi, bahkan menyurati langsung kepada Pjs gubernur, namun belum ada tanggapan jadi pertanyaan, mengapa Pj Gubernur tidak mau memerintahkan bawahannya untuk segera membayar hak daerah? Apakah Pj gubernur ingin gejolak dulu dimasyarakat baru dana tersebut dikucurkan.
Wakil Bupati Natuna, Imalko ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, dengan tegas mengatakan, Pemerintah Kepri jangan “bermain mata” soal dana bagi hasil pajak kenderaan dari Natuna. Tidak ada alasan Pemerintah Provinsi, untuk tidak menyalurkan, dana hasil pajak Daerah itu. “Sebab itu bukan dana DBH, jadi jangan ditahan-tahan” lagi pula itu uang masyarakat Natuna,Kita minta segera dikembalikan ke daerah, pinta Imalko.
Kalau masalah defisit jadi kendala, Natuna juga defisit hampir 500 millyar. Dan sudah seharusnya Pjs Gubernur Kepri Agung Mulyana, mengelontorkan dana bagi hasil pajak kenderaan bermotor senilai 45,4 millyar kepada Natuna. Kami juga punya dapur rumah tangga yang mau dipikirkan. Jangan gara-gara dana ini ditahan provinsi, jadi timbul gejolak di masyarakat..Ini Murni dari hasil Pajak daerah, jadi tidak ada alasan Pemerintah provinsi untuk menghalang-halangi pengucurannya.ucap Imalko.
Sudah jelas ada Keputusan Gubernur Kepri no 965 tahun 2015, tentang tata cara perhitungan alokasi penerimaan bagi hasil pajak, kenderaan bermotor, (PKB) Bea Balik nama Kenderaan Bermotor (BBN-KB), Pajak bahan bakar, Pajak air permukaan dan Rokok, untuk pemerintah Kabupaten Kota sekepri 70-30. Artinya dari hasil pungutan pajak daerah, mendapat 30 persen, sedangkan Provinsi 70 persen. Jadi tolong anggaran tersebut segera dikucurkan, demi lancarnya perekonomian di Natuna, ucap Imalko. Kita tidak mau uang Natuna, disalah gunakan penggunaannya. Sebab dana tersebut hasil pemungutan pajak dari daerah. Tidak ada alasan untuk tidak membayarnya.
Sementara itu Ketua komisi III bagian anggaran Wan Sopian, ketika dikonpirmasi terkait hak Natuna “dicekal” pemprov Kepri,langsung angkat bicara. Dirinya meminta, Pjs Guberrnur Kepri, Agung Mulyana, segera memerintahkan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk segera membayarkan hak-hak Natuna yang belum disalurkan.Saya heran, apa maksud Pemerintah Kepri tidak mengucurkan dana bagi hasil pajak dari daerah. Pada hal aturan pembagian sudah jelas. Jangan sampai masyarakat Natuna ribut gara-gara Pemprov Kepri tidak kun jung menyalurkan dana tersebut.
Jangan-jangan, dana tersebut dideposito dulu, ucap Wan Sopian sedikit kesal. Saya juga akan segera meminta, rekan-rekan DPR provinsi, untuk mempertayakan, mengapa dana daerah itu belum dicairkan juga.Sekarang sudah bulan oktober. Dan Saya dengar belum sepeserpun disalurkan. Apa maksuk dan tujuan Pemerintah Kepri. Jangan-jangan, dana daerah ini, disalah gunakan peruntukannya, atau dideposito dulu. Untuk itu Kita minta agar Pjs Gubernur segera memerintahkan Dinas terkait untuk segera mungkin mencairkan anggaran itu.Bila tidak, nanti Kami DPRD Natuna bersama Pemerintah akan mempertayakan hal ini langsung kepada Gubernur, di kemanakan uang Natuna itu, ucapnya.
Hasil investigasi dilapangan, membenarkan dana hasil pajak kenderaan daerah, sebesar 45,4 millyar sepeserpun belum dikucurkan Pemprov Kepri.Pada hal dari hasi DBH Migas Natuna tahun 2014 silam, Natuna meyumbangkan dana kepada Kepri 2,6 triliun.Tetapi nampaknya, Pemprov Kepri, sedikit “serakah” sehingga dana hasil pajak kendaraan bermotor, mau “diembat “juga. >>Roy
