Pemkot Banjarmasin Segera Bayar Lahan Jalan Veteran

Banjarmasin,(MR)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, segera membayar ganti rugi bangunan dan lahan pembebasan proyek pelebaran Jalan Veteran.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Banjarmasin, Khairul Seleh di Balaikota Banjarmasin, Selasa (11/12), memastikan dalam waktu dekat membayar sejumlah persil bangunan di jalan veteran. Ia mengatakan, pihaknya juga menyusun dan menyesuaikan data rekapitulasi nilai harga untuk pemilik persil yang terkena dampak pembebasan jalan. Ada sekitar 50 persil yang harus dibebaskan, sehingga pemerintah menyiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan dan bangunan untuk masyarakat. Kami masih menyusun nama-nama yang akan mendapatkan uang ganti rugi, untuk selanjutnya diserahkan ke Sekdakot, mudah-mudahan pertengahan Desember 2012 bisa direalisasi pembayarannya,” ujar Khairul Seleh. Selain itu, pihaknya juga mendata dua buah persil yang selama ini pemiliknya sulit ditemui. Upaya itu dilakukan agar proses pembebasan Jalan Veteran tuntas dan tidak ada protes lagi dari warga setempat.

Pihaknya juga memastikan agar proses pembebasan lahan Jalan Veteran itu sesuai target yakni akhir 2012. Jika ada warga tidak setuju dengan harga pembebasan, sesuai aturan dan undang-undang, uang pembebasan lahan akan dititipkan ke pengadilan. “Bagi kami tidak masalah dengan warga yang tidak mau mengambil, namun kami sudah melakukan proses sesuai aturan,” ujar Khairul Seleh.

Proses pembebasan lahan Jalan Veteran mulai dari Kuripan sampai bangunan Tempekong untuk proyek pelebaran jalan dan normalisasi sungai, menemui hambatan lantaran sekitar 50 persil yang belum dibayar karena sebagian tidak menyetujui harga negosiasi yang ditetapkan. >> Mulia

Loading

Related posts