Pemkab Plot Anggaran 3,2 M Untuk Beasiswa Berprestasi?

Natuna, (MR)
Setelah mendapat aksi demo oleh sejumlah mahasiswa di Tanjung Pinang, yang menuding, Bupati Natuna ingkar janji, untuk memberikan bantuan dana beasiswa kepada mahasiswa, membuat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna Marka Dj angkat bicara.

Dalam penyampaiannya didepan sejumlah media meminta, agar seluruh mahasiswa berprestasi bisa bersabar, karena Pemerintah Kabupaten Natuna, tetap komit dalam pendirian, untuk memberikan bantuan bea siswa kepada mahasiswa Natuna.

Pada APBD tahun 2017, Pemkab Natuna mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,2 Milyar untuk bantuan beasiswa. Dana tersebut dibagi menjadi 2 alokasi yakni anggaran Beasiswa Transisi dan Beasiswa prestasi.
Beasiswa transisi diperuntukan bagi anak putus sekolah mulai dari SD, SMP hingga SMA yang ada di wilayah Natuna. Sementara bantuan beasiswa prestasi dikhususkan bagi mahasiswa Natuna yang memiliki prestasi, baik kuliah diluar maupun di dalam daerah.

Dalam penerapannya dilapangan, beasiswa transisi yang dialokasikan Rp. 1,7 M diberikan setelah Pemkab mendapatkan data anak putus sekolah dari Pemerintah Kecamatan. Jadi perlu kehati-hatian dan data akurat, agar tidak ada yang terlupakan

“Jadi tugas pihak kecamatan hingga RT lah untuk mendata anak putus sekolah diwilayah mereka, setelah itu baru kita ajukan kepada Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD),”kata Marka, Rabu (29/3/2017).

“Rencananya, kita akan melibatkan pihak terkait lainnya, seperti Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD),dan Pemerintah Kecamatan untuk memfasilitasi anak agar bisa masuk sekolah lagi,” tambah Marka.

Sementara itu, untuk beasiswa Prestasi yang dianggarkan sebesar Rp. 1,5 M khusus diberikan kepada mahasiswa Natuna yang sedang menempuh pendidikan diperguruan tinggi, diluar daerah, maupun dalam daerah.Pengalokasian bantuan dana berprestasi untuk mahasiswa kali ini, berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.

“Alokasi beasiswa prestasi ini hanya diberikan kepada mahasiswa berprestasi dengan nilai IPK untuk pendidikan eksakta, 2,9. Sementara bagi mahasiswa non eksakta nilai IPK terendah 3,3.”

Dalam mekanisme pencairan beasiswa menurut Marka, pihaknya hanya sebagai fasilitasi, dan pencairan dilakukan oleh BPKPAD. Sementara untuk mendapatkan beasiswa berprestasi, selain memiliki nilai IPK sesuai yang ditetapkan, mahasiswa juga harus melampirkan poto kopi KTP, KK, KTM dan Keterangan Hasil Ujian Semester serta proposal.

“Nanti tim kami akan turun langsung untuk memverivikasi berkas sekalian mengumpulkan proposal, selain itu juga akan langsung ke perguruan tinggi dimana pengaju proposal tercatat sebagai mahasiswa, gunanya untuk mengetahui kebenaran dari berkas yang diajukan.”

Marka memastikan bahwa beasiswa mahasiswa berprestasi itu akan disalurkan pada tahun ini, sesuai anggaran yang telah disiapkan dalam APBD Natuna 2017.

“Seperti yang sudah saya katakan tadi, jika dulu, semua kita kasih, pukul rata dan kami kira, Itu tidak mendidik jadi kita rubah, ini juga sesuai dengan perintah Bupati,” tandas Marka.

Tempat terpisah, Bupati Natuna Hamid Rizal menanggapi dingin tuntutan sejumlah mahasiswa yang melakukan demo di Tanjung pinang .Terkait soal bantuan dana beasiswa, Pemkab Natuna tetap komit membantu para mahasiswa. Akan tetapi bagi mereka yang serius dan pintar dalam perkuliahan. Saya rasa mahasiswa Natuna khususnya yang kuliah di luar daerah memahami hal ini. “Nggak mungkin lah mahasiswa malas atau yang sering bolos dan kena drop out Kita beri Bantuan. Ini namanya tidak mendidik,” ujar Hamid sambil tertawa kecil.
Pemerintah Kabupaten Natuna pada tahun anggaran 2017 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,2 Milyar untuk dana beasiswa. Dana tersebut dibagi menjadi 2 alokasi yakni anggaran Beasiswa Transisi dan Beasiswa prestasi. Jadi juknisnya sudah jelas, bantuan tersebut, hanya bagi mereka yang serius belajar ,sehingga nilainya baik dan layak di bantu. Kita mau hilangkan pola lama, karena terkesan tidak mendidik.paparnya. >>Roy

Related posts