Indonesia dengan jumlah pendu-duknya yang besar memerlukan data kependudukan yang akurat, e-KTP menjadi salah satu solusinya. Untuk mensukseskan program tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melaksanakan Sosialisasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pertama kali pada senin (15/11) bertempat aula Siantanur, Tarempa. Acara dimaksudkan untuk mensosialisasikan penerapan e-KTP pada masyarakat, agar masyarakat mengetahui dan paham tentang prosedur dan pemanfaatan e-KTP di KKA yang akan dilaksanakan mulai awal tahun 2012.
Sosialisasi ini direncanakan akan diadakan sebanyak 4 tahapan. Tahap pertama diadakan di kecamatan Siantan dan Siantan Tengah, tahap kedua untuk Kecamatan Palmatak, Tahap ketiga kecamatan Siantan Timur dan Siantan Selatan dan terakhir untuk kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur. Jumlah peserta ditargetkan sebanyak 420 orang terdiri atas 7 orang Camat, peserta dari Kecamatan Siantan 66 orang, kecamatan Siantan Tengah 37 orang, kecamatan Palmatak 109 orang, kecamatan Siantan Selatan 52 orang, kecamatan Siantan Timur 46 orang, kecamatan Jemaja 69 orang dan kecamatan Jemaja Timur 34 orang.
Ketua panitia memaparkan bahwa hasil yang diharapkan dalam sosialisasi ini adalah mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda atau KTP palsu sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi penduduk, mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat untuk kemudian bisa dimanfaatkan untuk data pemilih pada Pemilu dan Pilkada yang selama ini sering bermasalah, sehingga semua warga Indonesia yang memiliki hak pilih bisa terjamin hak pilihnya. Mendukung peningkatan keamanan Negara melalui tertutupnya peluang adanya KTP ganda atau KTP palsu dimana selama ini para pelaku criminal termasuk terorist, TKI illegal dan perdagangan manusia sering menggunakan KTP ganda atau KTP palsu.
e-KTP merupakan KTP nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam UU no 23 tahun 2006, Peraturan Presiden No 26 Tahun 2009, Peraturan Presiden No 35 Tahun 2010 sehingga mempermudah penduduk untuk mendapatkan pelayanan dari lembaga pemerintah dan swasta karena tidak lagi memerlukan lagi KTP biasa.
Terlihat hadir Asisten I Bupati KKA, Erson Gempa Apriandi mewakili Bupati KKA sekaligus membuka acara sosialisasi e-KTP tersebut. Menurut nya e-KTP merupakan salah satu program nasional yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, karena Pelaksanakan e-KTP dipandang sangat relevan dengan rencana pemerintah KKA dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis teknologi untuk mendapatkan hasil data kependudukan yang tepat dan akurat, dan Kegiatan sosialisasi ini menjadi penting karena diharapkan dapat membangun informasi yang benar mengenai persiapan penerapan e-KTP di KKA yang akan mulai dilaksanakan awal tahun 2012.
Data yang didapat dari pelaksanaan e-KTP ini, kedepannya akan menjadi data standarat dalam perhitungan pembangunan KKA. Dengan ketepatan data sebagai sumber informasi publik, tentunya menjadi suatu landasan yang berguna bagi seluruh masyarakat, terutama Pemda dan akan berpengaruh kepada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, baik dalam sektor sosial, hankam maupun ekonomi.
Menurutnya, dari 497 Kabupaten yang ada di Indonesia, tahun ini 197 sudah melaksanakan penerapan e-KTP dan sisanya harus sudah selesai menerapkan pada tahun 2012. Erson mengharapkan masyarakat bisa menyambut dan melaksanakan penerapan e-KTP ini dengan baik. “Kita sukseskan bersama program ini, karena pemerintah punya misi yang sangat besar di balik pelaksanaan kegiatan e-KTP ini, walaupun mungkin ada isu-isu yang tidak nengenakkan mengenai kegiatan ini seperti kasus korupsi dan sebagainya, biarlah kita serahkan kepada proses hukum yang diterapkan tanpa membuat prasangka negative dan kita hargai prosedur yang berlaku, namun mekanisme program ini harus kita sukseskan bersama karena ini merupakan program besar nasional dalam rangka melakukan penertiban,” himbau nya.
Erson juga menyampaikan bahwa Surat pernyataan kesanggupan bupati dan Ketua DPRD KKA tanggal 6 Desember 2010 dan Juli 2011 untuk melaksanakan e-KTP pada 2012 merupakan tantangan bagi Pemda dan menjadi daya pacu untuk dapat mengerjakan sebaik mungkin. Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada aparatur yang nantinya bisa melakukan amanah ini dengan baik.
Dalam sambutannya, Erson juga menjelaskan mengenai tujuan awal dan latar belakang yang mendasari penerapan e-KTP ini. Penggunaan system e-KTP ini adalah cara jitu pemerintah untuk membangun database kependudukan secara nasional. Dengan adanya E-KTp ini diharapkan menutup peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya. Contoh kecurangannya adalah untuk menghindari pajak, Memudahkan pembuatan pasport yang dapat dibuat di seluruh kota, Mengamankan korupsi, Menyembunyikan identitas (misalnya oleh para teroris).
Sementara Latar belakang nya adalah, KTP yang masih konvensional masih memungkinkan penduduk punya KTP lebih dari 1. Sehingga sampai saat ini Pemda masih kesulitan untuk mendapatkan data yang akurat mengenai jumlah penduduk di kabupaten nya masing-masing. program ini sangat baik karena dengan adanya e-KTP system konvensional akan diganti dengan system yang canggih dengan menggunakan biometric sidik jari dan system yang digunakan jauh lebih unggul daripada system biometric yang digunakan dalam kartu-kartu yang lain, seperti SIM. “Kalau di SIM kita hanya menggunakan 2 jari saja, tapi kalau dalam e-KTP Nanti akan merekam ke 10 sidik jadi kita, sampai ke retina mata. Memang membutuhkan proses yang lama, tapi akurasinya terjamin dan datanya langsung masuk ke database kementrian dalam negeri. Akan tetapi walaupun yang direkam 10 jari, namuan yang direkam dalam kit hanya 2 jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Nilai lebih penggunaan sidik jari adalah Biaya paling murah, lebih ekonomis dari pada biometric yang lain. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar,” demikian papar Erson mengenai latar belakang dan manfaat e-KTP pada audience.
Manfaat lainnya adalah adanya identitas jati diri tunggal, tidak dapat dipalsukan dan tidak dapat digandakan. Karena nanti dalam KTP itu akan diletakan sebuah Chip yang akan menyimpan data penduduk secara nasional dan akan menolak kalau data yang dipakai tidak sesuai dengan yang direkam. e-KTP juga dapat dipakai sebagai kartu suara untuk Pemilu dan Pemilikada, sehingga KPU dan KPUD tidak perlu menganggarkan biaya lebih untuk kartu pemilih yang memakan dana begitu banyak dan beresiko terjadinya kecurangan surat suara palsu atau bayangan. >>Sarma

