Banyak Pedagang Nakal, Disperindag Gencar lakukan Sidak

Natuna, (MR)

Kembali Disperindag Natuna bersama Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Kabupaten Natuna, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah toko sembako, dan toko obat di senin (14 /11) di kota Ranai. Dari hasil Sidak diberbagai toko, Disperindag bersama Dinas Kesehatan, berhasil mengeksekusi beberapa botol sirup anak-anak yang sudah kadaluarsa di salah satu apotik. Selain obat sirup, petugas juga mengamankan makanan dan minuman yang tidak memiliki izin atau label BPOM.

Adapun merek temuan tersebut adalah Biolysin Smart, dijual oleh salah satu toko obat (apotik) di toko obat ternama. Sirup vitamin tersebut sudah habis masa ekspayernya selama satu tahun. Saat ditemukan obat sirup di letakan di urutan paling depan rak penjualan.

Disamping itu, petugas juga mengamankan 8 kotak, barang kosmetik, tidak memiliki izin produksi serta masa ekspayer tidak jelas kosmetik yang dimaksud adalah Pias Eye Putti. “ Masa ekspayernya, sudah lewat satu tahun. Apakah ini unsur kesengajaan dari si pemilik toko obat atau tidak saya tidak tahu. Yang jelas obat tersebut sudah di amankan oleh Satpol-PP untuk di musnahkan” Ujar Petugas Dinas Kesehatan, Yeyet seperti yang dilansir dari salah satu media harian lokal.

Kemudian di salah satu toko mini market, petugas juga mengamankan minuman kaleng susu beruang. Produk buatan negara Singapura ini, di amankan karena tidak tercantum tanda ML (makanan luar). Selain itu petugas juga berhasil mengamankan makanan yang kemasannya rusak, kemasannya di rubah. “Merubah kemasan itu tidak dibolehkan, dan makanan atau minuman dari luar negeri harus tercantum tanda ML,” Ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Natuna Hikmatul Arif.

Dijelaskan, sidak kali ini merupakan rutinitas kegiatan Disperindag bersama Dinas Kesehatan, untuk sok terapi bagi pedagang agar tidak menjual barang kadaluarsa, maupun barang rusak serta barang yang tidak memiliki izin. Sebab belakangan ini, banyak keluhan dari masyarakat tentang adanya produk kadaluarsa, masih diperjual belikan di berbagai toko yang ada di Ranai. Hikmatul juga mengatakan belum berikan sanksi kepada pedagang hanya bersifat pembinaan saja, agar kedepan mereka (pedagang) tidak mengulangi lagi,” Katannya.

Selanjutnya, sasaran kita kali ini, adalah pedagang yang tempat usahanya belum pernah di kunjungi petugas baik dari Disperindag maupun dari Dinas Kesehatan. Dan itu membuahkan hasil, dari beberapa tempat usaha yang di sidak, hampir rata-rata ditemukan barang tidak layak untuk di jual. “ Sesuai dengan arahan Sekretaris Disperindag, Jarmin. Kami memilih toko, belum pernah kita kunjungi. Dan terbukti banyak barang baik makanan, minuman dan obat-obatan sudah tidak layak untuk dijual (kadaluarsa),” Jelasnya.

Ia juga mengatakan kedepan, Disperindag akan kembali mengunjungi toko yang sama, hal itu untuk mengecek apakah toko tersebut masih kedapatan menjual barang kadaluarsa atau tidak. Jika benar akan dilakukan tindakan tegas. “Kita sudah wanti-wanti kepada pemilik toko, bahwa beberapa bulan yang akan datang kami akan kunjungi lagi toko itu, guna memastikan, apakah mereka (Pedagang-red) masih menjual produk kadaluarsa atau tidak.” tuturnya.

Disamping itu, Matul mengakui, ada beberapa barang luar negeri beredar di Natuna tampa memiliki izin edar, itu diakibatkan lemahnya pengawasan barang masuk di pelabuhan. “Ini karena lemahnya pengawasan di pelabuhan masuk barang,” paparnya.

Selanjutnya petugas melanjutkan sidak ke pasar Ranai. Termasuk diantaranya adalah pasar ikan. “kita akan kepasar ikan, disana kita akan memberikan himbauan supaya pedagang tidak memakai bahan pengawet seperti formalin,” karena tidak baik bagi kesehatan.

Sementara itu, Disperindag Natuna di minta, perlu melakukan Sidak diluar kecamatan Bunguran Timur. Jika dibunguran timur aja banyak toko “nakal” sering menjual barang-barang kadaduarsa, bagaimana pula kecamatan lain. >>Roy

Related posts