Kasus TKI Guncang Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia

Jakarta, (MR)

KETUA Komisi I Mahfudz Siddiq menyatakan keprihatinannya terkait hilangnya organ tubuh dari jasad TKI dalam autopsi ulang yang dilakukan di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi bukti bagi Indonesia untuk meminta penjelasan dari pihak Malaysia. “Dengan kondisi ini kita punya posisi untuk meminta penjelasan, ada dugaan transaksi jaringan penjual organ tubuh yang terorganisir,” paparnya, Kamis (26/4).

Indonesia pun secara resmi telah menyampaikan nota protes kepada pemerintah Malaysia dan meminta aparat hukum Malaysia bisa menuntaskannya. Namun, Mahfudz menegaskan, jika pihak Malaysia tidak juga merespon keluhan Indoneaia, maka Indonesia akan melaporkan ha tersebut ke International Crime Corp “Ini sangat mengganggu hubungan bilateral, terlebih dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap TKI sebelumnya. Indonesia harus berani dan memang sudah saatnya mengambil sikap tegas secara politik. Indonesia terlalu banyak memberi ruang toleransi,” paparnya.

Bukan tidak mungkin Indonesia memutuskan hubungan bilateral dengan Malaysia, dan mulai mempertimbangkan langkah apapun untuk memberi tekanan politik. Saat ditanya mengenai kemungkinan itu, Mahfudz tidak menampiknya, namun perlu dilihat terlebih dahulu respon Malaysia dari nota protes yang dikeluarkan oleh Indonesia.

“Pertama nota protes dulu, jika tidak merespon, Indonesia harus berani memberikan tekanan politik. Termasuk itu (pemutusan hubungan bilateral), tapi mungkin itu harus dikaji lebih dalam,” tegasnya. >> Nugraha

Related posts